• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 187 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Berkumpul Tanpa Prokes, Lima Remaja Diberi Peringatan oleh Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Ahad, 27 Maret 2022 13:40:31 WIB
Cetak

Tembilahan – Untuk mengoptimalkan upaya Penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli rutin disejumlah titik rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Dari pantauan, masih banyak muda mudi yang berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Tim pun menghampiri muda mudi berinisial HR (14), S (14), MH (22), M (18) dan AK (21) yang sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan.

Patroli rutin ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 86/SP-POL.PP/URC/III/2022, Tanggal 26 Maret 2022 dan juga dalam rangka penegakkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

“Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan muda mudi ini. Dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi prokes kesehatan untuk Memutus mata rantai penularan, penyebaran, dan pengendalian covid- 19 yang semakin luas.” Ucap Dewi Novrina selaku Perwira Pengendali.

“Seluruh personil akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan, serta himbauan untuk seluruh masyarakat agar tidak berkumpul, tetap membatasi aktivitas di luar rumah serta menerapkan protokol kesehatan, guna menurunkan angka penyebaran covid-19”, tutupnya




Berita Lainnya

  • +

Festival Pacu Pompong di Kuala Patah Parang, Wisata Baru di Inhil

Abdul Wahid : Anak Muda tidak Boleh Komsumtif, Harus Kreatif dan Inovatif

R.Arliansyah : Sangat Penting Untuk Melakukan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Untuk Perempuan

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Inhil Terus Lakukan Pengawasan Terhadap PKL

Berhasil Tangani Konflik Harimau dan Manusia, Pemkab Inhil Terima Penghargaan

Pemkab Pelalawan Fokus Atasi Covid-19, Siapkan Posko di Setiap Kecamatan

Ini upaya Pemda Inhil untuk tekan kasus COVID-19

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Pencegahan dan Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Satpol PP Inhil Sosialisasi Bentuk Satgas Linmas

Kaum Remaja Diminta Hindari Pernikahan Dini

Dinkes inhil dan pendidikan Pengalihan Enok Gelar Sosialisasi Kesehatan Jiwa

Antisipasi Bencana Kebakaran, DPKP Inhil Tetap Siaga di Hari Lebaran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 307 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 282 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 298 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media