Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Kapolres Inhil Larang Menjualbelikan Petasan
Tak hanya petasan, kembang api dengan ukuran tertentu juga dilarang beredar, karena juga mengandung risiko yang berbahaya.
“Kembang api juga ada jenis yang dilarang, jadi kami akan tertibkan juga,” tegasnya.
selanjutnya, untuk menindaklanjuti keamanan tersebut akan gelar razia mengenai penjual petasan dan kembang api, baik di pasar maupun di sepanjang jalan yang dijadikan lapak tempat penjualan.
“jika ada menjualbelikan dan membakar akan kami berikan teguran dan ketegasan,” ujarnya AKBP Dian Setyawan selaku Kapolres Inhil
Tekrhir, Kapolres Inhil mengajak tokoh masyarakat maupun tokoh agama, untuk turut mengimbau larangan mengedarkan petasan maupun kembang api.
“Kami mengajak seluruh elemen Masyarakat baik itu Tokoh agama atupun tokoh masyarakat, untuk bersama sama aktif menghimbau masyarakat terkait ini,biasanya mereka lebih diikuti oleh masyarakat,” Tuturnya Kapolres Inhil













Tulis Komentar