• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 187 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Bubarkan Remaja yang Kumpul Hingga Larut Malam

Indragirione.com

Rabu, 16 Maret 2022 11:29:11 WIB
Cetak

Tembilahan,– Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram dan nyaman diseluruh Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menggelar giat patroli pengawasan. Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat. Selasa malam (15/03/2022).

Giat Patroli yang rutin dilaksanakan secara berkala ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Pada saat tim melaksanakan patroli tim menemukan muda mudi berinisial A (24), T (18) dan N (19) sedang asyik nongkrong di Lokasi Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Tim pun memberikan himbauan dan mengarahkan kepada muda mudi tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing.

Pada titik wilayah kedua yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Ditemukan kembali remaja yang sedang asyik berkumpul bahkan tanpa menggunakan masker padahal waktu sudah menunjukkan larut malam. Sekitar pukul 23.09 WIB berinisial ME (17), M (19), A (16), R (16), A (16) dan MJ (16) yang merupakan warga Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka ini diberikan Penindakan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera atas pelanggaran yang telah dilakukan.

Selain itu tim juga memberi pemahaman berupa sosialisasi secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan, penyebaran, dan pengendalian covid-19 yang semakin luas.

“Satuan Polisi Pamong Praja akan tetap melakukan pengawasan kepada seluruh masyarakat, sekaligus memberikan himbauan agar tidak berkumpul dulu, tetap membatasi aktivitas di luar rumah serta menerapkan protokol kesehatan, guna menurunkan angka penyebaran covid-19″. Tegas DEWI NOVRINA, SE selaku Perwira Pengendali.

Beliau juga menambahkan bahwa muda mudi dilarang untuk berkumpul pada tempat yang sepi apalagi minim penerangan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.




Berita Lainnya

  • +

Kadis LHK Inhil : Mari Peduli Terhadap Lingkungan dan Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Jajanan Khas Banjar Di Kabupaten Inhil, Kue Untuk

Kue Pundut dari Kalimantan Bisa Kamu Nikmati di Tembilahan

DPMD Inhil Harapakan BUMDes Bersenergi Dalam Peningkatan Ekonomi

Hasil SWAB Keluarga Pasien Pertama Positif Covid-19 di Inhil Negatif

DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Buat Anyaman Pandan bagi PEKA

Berikut Empat Jajanan Yang Paling Diburu Saat Bulan Ramadhan

Dinkes inhil Gandeng Paykes lakukan Imunisasi lengkap

DPKP Inhil Menghimbau Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sediakan APAR

Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Bersama BNN, KPK dan BNPT

Penggiat Literasi Kunjungi Kantor DPAD Inhil

Pemkab Inhil Evaluasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Bersama KASN







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 311 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 282 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 298 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media