• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Tegur PKL Agar Tidak Beraktifitas di Badan Jalan

Indragirione.com

Rabu, 02 Maret 2022 21:38:56 WIB
Cetak

Tembilahan,– Sekarang ini mencari pekerjaan khususnya di Tembilahan sangat sulit karena lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada, sehingga wajar jika banyak masyarakat memutuskan untuk menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai alternatif, karena PKL tidak terlalu banyak membutuhkan modal.

Akan tetapi, keberadaan pedagang kaki lima diakui oleh masyarakat dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satunya adalah keberadaan pedagang kaki lima dapat mengganggu ketertiban dan kebersihan kota karena kondisi mereka yang sembraut dan tidak tertata dengan rapi.

Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar giat patroli terhadap pedagang kaki lima (PKL) guna meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Rabu (02/03/2022).

Patroli kali ini dilakukan sepanjang jalan M. Boya dan Jalan Diponegoro Tembilahan. Hasil pelaksanaan kegiatan ini ditemukan tiga pedagang yang melakukan pelanggaran berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Kepala Seksi ketertiban umum, ketentraman masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri hilir, Yondesmi, S. E. mengatakan “Terdapat tiga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016, dua diantaranya telah dua kali diberi teguran lisan, para pedagang dihimbau agar tidak mengulang pelanggaran lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedukasi, agar para penjual memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh pemerintah. Untuk itu, personil yang bertugas memberikan peringatan terakhir kepada pedagang dimaksud. Jika dikemudian hari masih ditemukan hal yang sama, maka akan dilakukan tindakan tegas, apalagi pedagang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi rotokol kesehatan.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Kadis P2KBP3A Inhil Ajak Orang Tua Lindungi Anak dan Memberikan Arahan Kearah yang Lebih Baik

Bupati Inhil Berikan Bantuan dan Pengobatan Gratis Kepada Korban Bencana di Desa Sanglar

DP2KBP3A Inhil Optimis Raih Peringkat Madya KLA Tahun 2022

Masyarakat Tembilahan Diimbau Tertib Ikuti Jadwal Buang Sampah

Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak   Kosumsi VCO

Pemkab Inhil Buka Secara Resmi STQ Tingkat Kecamatan Kemuning

Dinkes Inhil melalui Upt Puskesmas Screening di Pondok Pesantren

Dinkes Inhil : Sigap Tangani Obat Sirup Tak Layak Edar Bersama Loka POM Inhil

Pemkab Inhil dukung Intruksi Gubenur Riau Terakait Larangan Mudik Lokal

Bupati Inhil HM Wardan Janjikan Umroh Bagi Qori dan Qoriah yang Dapat Juara Pertama

Gelandangan, Pengemis dan Dua Bocah Pecandu Lem Kambing Diamankan di Dinsos Inhil

Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media