• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Ratusan Personel Turun, Lapak Liar Dibongkar Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil

Indragirione

Kamis, 21 April 2022 15:47:50 WIB
Cetak
Situasi Penertiban lapak

INHIL,- Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/2022). 

Tampak lapak tenda yang memakan separuh badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas. 

"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru," tuturnya. 

Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak. 

"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis. 

"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya. 

Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

"Kami akan tindak tegas," ujarnya.



 Editor : Wartawan :Fajar Satria / Editor : Jumiyardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Bunda PAUD Kartika Sari Harap Anak-Anak Rajin Sekolah dan Ibadah

Polres Inhil Terima Pengharga dari BC Tembilahan

Berikut Nama Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil yang di Lantik dan Kukuhkan Wakil Bupati Inhil

Sambu Group Kembali Serahkan Hewan Kurban Idul Adha 1441 H

Masyarakat Mekar Sari Curhat Masalah Jalan Hingga Listrik ke Fermadani

Program PENA Kemensos RI Jangkau Hingga ke Inhil

Sering Turun ke Daerah, Warga Batang Tumu Nilai Ferryandi Pantas Jadi Bupati Inhil

Berkomitmen Memajukan UNISI, Dr. Siti Wardah, ST., MT Daftarkan Diri Sebagai Calon Rektor

Tidak Ada Napi di Tembilahan Peroleh Remisi Imlek 2023

BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Rapat Koordinasi Jaminan Sosial

Kejari Inhil Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Peringatan HUT Hantaru 2021, ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset Pemda Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media