INDRAGIRIONE.COM — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja agar mewaspadai penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar data pribadi menjelang pencairan akhir tahun 2026. Pekerja yang menerima pesan berantai WhatsApp atau DM berisi tautan pencairan BSU diminta tidak mengisi NIK, PIN, atau kode OTP. Informasi resmi hanya bisa diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut penipuan kerap menyasar pekerja agar mengakses tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.
"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Indah dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (26/10/2026).
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Indah menjelaskan penipuan berkedok BSU umumnya dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM). Pesan tersebut menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU lewat mekanisme yang tidak jelas.
Pencantuman logo Kemnaker pada pesan atau situs tertentu, kata Indah, tidak menjamin keaslian informasi. Pekerja diminta hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.
"Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi," kata Indah.
Data Pribadi yang Tidak Boleh Diberikan
Demi perlindungan data pribadi, masyarakat diminta tidak mengakses tautan yang tidak jelas. Pekerja juga tidak boleh mengisi data pribadi atau memberikan kode one-time password (OTP), PIN, maupun kata sandi kepada pihak lain.
Pemerintah menegaskan program BSU gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta pembayaran demi iming-iming proses pencairan, permintaan itu dipastikan penipuan.
Bila sudah telanjur mengakses tautan dan menemukan informasi meragukan, Kemnaker mengimbau agar segera menutup tautan tersebut. Kebenaran informasi dapat diperiksa melalui kanal resmi Kemnaker.
Status Pencairan BSU 2026
BSU dijadwalkan meluncur akhir tahun ini. Kemnaker belum mengumumkan rincian nominal, kriteria penerima, maupun jadwal tahapan pencairan dalam keterangan tersebut. Informasi lengkap mengenai besaran bantuan dan syarat penerima dapat diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id begitu diumumkan resmi.
Indah menyatakan kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Arahan ini sejalan dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada jajarannya untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan.
"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," kata Indah.
Cara Memastikan Informasi BSU Valid
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan pastikan alamat situs diketik langsung, bukan dari tautan yang dikirim orang lain.
- Abaikan pesan berantai WhatsApp atau DM yang menjanjikan pencairan BSU dengan menyertakan tautan.
- Jangan pernah mengisi NIK, PIN, kode OTP, atau kata sandi pada halaman yang tidak terverifikasi.
- Jangan membayar biaya apa pun. BSU gratis dan tidak dipungut biaya.
- Jika laman resmi belum dapat diakses, tunggu pengumuman resmi Kemnaker dan jangan memakai tautan alternatif.
- Jika sudah telanjur mengakses tautan mencurigakan, tutup tautan dan periksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Pekerja yang menemukan pesan atau situs mencurigakan mengatasnamakan BSU dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kemnaker. Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pencairan dengan imbalan uang, karena seluruh proses BSU tidak melibatkan calo maupun pungutan liar.