Pilihan
Bawaslu Inhil Berikan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas
Muhammad Dong juga mengatakan, kekurangan yang ada pada seseorang tidak boleh menjadi hambatan untuk berpartisipasi bagi kemajuan bangsa dan negara termasuk dalam proses pemilu. "Kita memiliki hak yang sama dalam memilih dalam pemilu, tidak perduli mengalami difabel atau disabilitas, ketika sudah memiliki hak suara maka nilai suaranya sama dan menenetukan bagi terpilihnya seorang pemimpin," tegasnya.













Tulis Komentar