• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 174 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Politik

Sempat Diajukan Pencabutan Laporan, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Tetap Berlanjut

Indragirione.com

Sabtu, 07 Oktober 2023 19:37:27 WIB
Cetak
Sempat Diajukan Pencabutan Laporan, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Tetap Berlanjut

Inhil,- Terkait tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oknum ASN Bappeda Inhil berinisial TMS yang dilaporkan seorang warga kota Tembilahan baru-baru ini ternyata hanya menunggu hasil dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu terungkap setelah media ini mendapat konfirmasi dari pihak Bawaslu Inhil. Kepada awak media ini Ketua Bawaslu Inhil yang diwakili Kordiv Penanganan Pelanggaran, Rahmatdian mengatakan, proses laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan seorang warga Tembilahan tersebut kini sedang berproses di KASN dan tinggal menunggu hasil.

Dikatakannya, walaupun sempat dicabut oleh pihak pelapor, namun laporan tersebut tetap berlanjut karena sudah masuk di situs laporan pengaduan KASN.

Selain itu surat permohonan pencabutan laporan oleh pelapor juga tidak sesuai dengan SOP yang ada di Bawaslu, salah satunya yakni tidak bermaterai cukup.

Menurut Rahmatdian, status laporan tertanggal 21 Sepetember 2023 yang ditanda tangani Ketua Bawaslu Inhil tersebut sudah diteruskan ke KASN setelah diputuskan di Bawaslu Inhil. 

Dalam status laporan tersebut disebutkan bahwa laporan ditindaklanjuti dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Sistem Aplikasi Pengawasan Netralitas ASN (SIAPNET).

Selanjutnya laporan tersebut diterima oleh pihak KASN dan langsung mendapat balasan dari pihak KASN.

‘’Mengenai informasi pencabutan laporan oleh pihak pelapor atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat di Inhil itu, itu memang benar. Namun pencabutan itu tidak memenuhi SOP yang ada di Bawaslu,’’ ujar Anggota Bawaslu Inhil ini.

Lebih lanjut dikatakan Rahmatddian, pada saat ingin mencabut laporannya, pelapor tersebut datang hanya menyerahkan surat tertulis yang diketik dan dibuatnya sendiri yang isinya menyatakan mencabut kembali laporannya itu.

‘’Jadi laporan tersebut tetap kita terima dan aduan tersebut tetap kita proses karena sudah mendapat petunjuk dan arahan dari provinsi, ditambah lagi yang melapor dalam suratnya tidak ditandatangani dengan materai dan juga tidak seuai dengan SOP Bawaslu,’’ kata Rahmatddian mengulangi. 

Lebih lanjut dijelaskannya, balasan email dari KASN yang masuk ke email Bawaslu Inhil berbunyi, Kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Terimakasih telah menyampaikan Laporan/Hasil Pengawasan/Rekomendasi Bawaslu Inhil atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir melalui aplikasi SIAPNET yang kami terima pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023.

Selanjutnya Laporan/Hasil Pengawasan/Rekomendasi Bawaslu Inhil akan kami koordinasikan dan dianalisis untuk diperoleh kesimpulan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terbukti atau tidak terbukti. 

Penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hasilnya akan disampaikan kepada Bawaslu Inhil melalui Aplikasi SIAPNET dan email yang didaftarkan.

Apabila terdapat pertanyaan dan memerlukan bantuan, silahkan menghubungi staf KASN selaku penanggungjawab.

"Dari balasan surat emal tersebut kami Bawaslu Inhil saat ini menunggu informasi dari pihak staf KASN bagaimana perkembangan selanjutnya. Tapi kita tetap berkoordinasi dan memantau perkembangan tersebut," tambahnya.

Terakhir Rahmatddian berharap, agar rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam menjaga serta memantau pesta demokrasi yang akan berlangsung di tahun 2024 yang akan datang. 

"Pada dasarnya kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam menyukseskan pesta demokrasi kita secara damai. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian kami juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa mitra Bawaslu terkait penindakan Bawaslu kedepannya berdasarkan aturan yang berlaku," imbuhnya. (***)




Berita Lainnya

  • +

Sah, Berikut Hasil Pleno KPU Inhil untuk DPR Provinsi Riau 7

Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai dengan Nama Wahid

Iwan Taruna Ukir Sejarah dan Rekor Suara Terbanyak Pileg 2024 Kabupaten Inhil

Nama HM Harris Muncul di SK Partai Golkar, Pertanda Syamsuar Batal Ikut Pilgubri?

Abdul Wahid Harap Sekolah Legislator Tingkatkan Kapasitas Dewan dari PKB

Bawaslu Akan Menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Nasional Tahun 2020

Abdul Wahid Dorong Jaringan Gas Kota Menjadi Program Perioritas Pasangan Zukri-Nasarudin

KPU Bengkalis Rampungkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak, Tim Koalisi Bermarwah Ucapkan Terima Kasih

Abdul Wahid: Pilkada Inhil 2024 Bukan Ambisi Kekuasaan, Tapi Menata Daerah Lebih Baik Lagi

Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai dengan Nama Wahid

Pengurus Partai PKB se Kecamatan Sungai Batang Ikuti PKP, Bentuk Kader Militan

Mengapa Bang Ferry dan Bang Dani Populer di Kalangan Gen Z dalam Pilkada Inhil?







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 411 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 301 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media