Selaku Plt Dinkes Inhil Budi N Pamungkas menyampaikan, Memorandum of Understanding atau MOU ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya pelayan kesehatan terhadap pencari keadilan terkait perkara permohonan dispensasi kawin dan menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tulis Komentar