• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil Ikuti Giat Penguatan Kapasitas bagi SDM Pengelola PUSPAGA se Riau

Indragirione.com

Sabtu, 02 Juli 2022 17:21:26 WIB
Cetak

INHIL,- Perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Inhil mengikuti kegiatan penguatan kapasitas bagi SDM pengelola Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang diselenggarakan oleh Provinsi Riau, selama 2 hari terhitung sejak Kamis (30/6/22) lalu.

Terkait kegiatan tersebut, Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni mengatakan anak merupakan tunas bangsa, bagian dari generasi yang memiliki peran strategis sebagai 
sumber daya manusia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. 

"Oleh karenanya, anak, dengan ciri-ciri dan sifat khususnya harus mendapatkan pemenuhan hak serta perlindungan yang baik agar tumbuh dan kembangnya baik fisik, mental, maupun sosialnya terjamin secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), anak termasuk kelompok rentan yang harus mendapat perlakuan dan perlindungan khusus, sehingga dalam sistem peradilan juga harus diterapkan sistem  peradilan khusus pula," ucapnya. Jum'at (1/7/2022).

Tumbuh kembang anak sejak dini adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan Negara. Namun dalam proses tumbuh kembang anak banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik biologis, psikis, sosial, ekonomi maupun kultural yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak anak. 

"Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah disempurnakan beberapa kali dengan tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera," ungkapnya.

Dalam konteks tumbuh kembang anak, ada banyak faktor yang perlu menjadi perhatian serius. Salah satunya pola asuh yang ditujukan untuk mewujudkan Perlindungan Anak secara konprehensif dan berkesinambungan dalam keluarga. Sudah menjadi kewajiban negara untuk membantu meningkatkan kehidupan keluarga sehingga tercipta keluarga berkualitas.

"Membantu menguatkan kualitas keluarga dapat dilakukan dalam bentuk program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. Bahkan jika diperlukan, negara dapat 
memberikan dukungan/bantuan ekonomi termasuk rujukan pendidikan, kesehatan, pencatatan kelahiran, perlindungan dan hak-hak lainnya," jelas Munziarni.

Kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak disertai dengan lemahnya program pemerintah di dalam membantu/memberdayakan keluarga dikhawatirkan akan memberi dampak anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.

"Sejalan dengan cita -cita pembangunan manusia unggul kedepan, maka Kementerian PP dan PA RI melaksanakan mandat Presiden yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dengan kewirausahaan, meningkatkan peran Ibu dan Keluarga dalam pendidikan/Pengasuhan anak, menurunkan kekerasan perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak dan melakukan pencegahan Perkawinan anak," tambahnya.

Dengan arahan Presiden tersebut, menguatkan peran Kementerian PP dan PA RI sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas pengasuhan dan keluarga yaitu dengan salah satu program/kegiatan strategis menyediakan layanan untuk penguatan kapasitas keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

PUSPAGA sebagai unit layanan keluarga yang merupakan pelaksanaan mandat Undangundang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana menyatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan Wajib non  pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan kualitas keluarga. Selain itu juga disebutkan dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. 

Mengingat hal tersebut diatas, maka sangat disadari bahwa diperlukan upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga dalam Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan  Kesetaraan Gender dan Hak Anak dengan menyediakan layanan yang disebut dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berfungsi sebagai “one stop services/Layanan Satu Pintu Keluarga, Holistik Integratif Berbasis Hak Anak” yaitu meningkatkan kemampuan keluarga serta kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari  kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.




Berita Lainnya

  • +

Serahkan Bantuan, Bupati Janji bantu Pembangunan Rumau Korban

Bupati Inhil Perintahkan Penuhi Kebutuhan Pengobatan Balita Gizi Buruk

Rakoor Penanganan Covid-19, Pemkab Inhil Harap Peran Aktif dari Masyarakat

Bupati Inhil Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2022

Bersepena Hari Kartini ke 144, DP2KBP3A Inhil Ajak Kaum Wanita Perjuangankan Pendidikan

Bupati Inhil Didistribusikan Sebanyak 2700 Paket Premium Ramadhan

Bersepena Hari Kartini ke 144, DP2KBP3A Inhil Ajak Kaum Wanita Perjuangankan Pendidikan

Sukseskan BerKB di 20 Kecamatan

Terapkan SRG, Bupati HM.Wardan Pimpin Pertemuan Bersama Bank Riau Kepri

Dinkes Inhil Berikan Arahan Dalam PIRT se-Kabupaten Inhil

Kepala DP2KBP3A Inhil Dampingi Ketua BKKBN Kunjungi Kediaman Bupati

DP2KBP3A Inhil Edukasi Anak Sekolah Pentingnya Mengenal para Pahlawan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 212 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 204 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 204 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media