• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 204 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 213 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 169 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 224 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Giat Yustisi Pelanggar Prokes, 19 Orang Terjaring

Indragirione.com

Rabu, 16 Februari 2022 19:53:37 WIB
Cetak

INHIL,- Pemerintah terus berharap agar masyarakat dapat menanamkan rasa tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Virus Corona, dimulai dari menekan angka penularannya.

Rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan Virus Corona sebesar 35 persen. Sementara memakai masker bisa lebih mengurangi risiko penularan Virus Corona mulai 45 persen untuk masker berbahan kain, hingga bisa berkurang menjadi 75 persen dengan masker medis.

Dalam rangka pengendalian guna menekan lajunya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP Inhil bekerjasama sama dengan stakeholder terkait lainnya melakukan kegiatan Yustisi melalui proses penegakan hukum APC/tipiring/sidang ditempat terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan. Rabu, (16/02/2022).

Alhasil terdapat 19 orang pelanggar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 yang harus mengikuti sidang ditempat untuk diberikan sanksi langsung dari Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan berupa kerja sosial dan membayar denda.

Menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Febri Syahwani, S. E., “Sudah cukup rasanya himbauan serta edukasi mengenai angka penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, namun masih saja didapati pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat yang terbukti melanggar langsung kami sidangkan ditempat pada saat ini juga, semoga dengan diberi sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk masyarakat agar dapat mentaati protokol kesehatan.” Ungkapnya dilokasi.

Setelah didata dan sebelum mengikuti sidang, para pelanggar diberikan masker oleh petugas sebagai simbol bahwa masyarakat harus peduli terhadap protokol kesehatan, demi menjaga diri sendiri maupun orang lain dari virus Covid. 




Berita Lainnya

  • +

Kepala DPKP Inhil Drs H.Eddiwan Shasby,MM Gelar Halal bihalal

Anggota Satpol PP Inhil Ziarah ke Makam Tuan Guru Syekh Abdurrahman Sidiq

Kepala Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama TP PKK Bahas Sinkronisasi Program

DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Dalam Rangka Milad Inhil ke-57

Satpol PP Inhil Lakukan Patroli Prokes

Wabup Inhil Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan

H Eddiwan Syasby : Program Dinas Perkebunan Lima Tahun Mendatang Untuk Mensukseskan Kepemimpinan HM Wardan dan H Syamsudin Uti

Wisata Tracking Bukit Api Panjang di Kecamatan Pulau Burung

Diskop dan UKM) Inhil Menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2022

Bupati Inhil Komitmen Sejahterakan Masyarakat dengan Memajukan Perkebunan kelapa

Bawa Tuak dan Berfoto di Depan Rumdis Bupati Inhil, 3 Pemuda Digeledah Satpol PP

DPAD Inhil Resmikan Papan Nama Perpustakaan SMAN 1 Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 547 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 423 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 267 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 449 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 360 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media