• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 146 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 139 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Giat Yustisi Pelanggar Prokes, 19 Orang Terjaring

Indragirione.com

Rabu, 16 Februari 2022 19:53:37 WIB
Cetak

INHIL,- Pemerintah terus berharap agar masyarakat dapat menanamkan rasa tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Virus Corona, dimulai dari menekan angka penularannya.

Rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan Virus Corona sebesar 35 persen. Sementara memakai masker bisa lebih mengurangi risiko penularan Virus Corona mulai 45 persen untuk masker berbahan kain, hingga bisa berkurang menjadi 75 persen dengan masker medis.

Dalam rangka pengendalian guna menekan lajunya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP Inhil bekerjasama sama dengan stakeholder terkait lainnya melakukan kegiatan Yustisi melalui proses penegakan hukum APC/tipiring/sidang ditempat terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan. Rabu, (16/02/2022).

Alhasil terdapat 19 orang pelanggar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 yang harus mengikuti sidang ditempat untuk diberikan sanksi langsung dari Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan berupa kerja sosial dan membayar denda.

Menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Febri Syahwani, S. E., “Sudah cukup rasanya himbauan serta edukasi mengenai angka penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, namun masih saja didapati pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat yang terbukti melanggar langsung kami sidangkan ditempat pada saat ini juga, semoga dengan diberi sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk masyarakat agar dapat mentaati protokol kesehatan.” Ungkapnya dilokasi.

Setelah didata dan sebelum mengikuti sidang, para pelanggar diberikan masker oleh petugas sebagai simbol bahwa masyarakat harus peduli terhadap protokol kesehatan, demi menjaga diri sendiri maupun orang lain dari virus Covid. 




Berita Lainnya

  • +

DPKP Inhil Lakukan Eksekusi Sarang Tawon Berjenis Vespa Affinis

Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati H.M Wardan  Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kecamatan Kempas

Arsenio Agam Optimis Raih Peringkat Teratas

Sambut MTQ Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Ke- 52, Bupati Lepas Peserta Pawai Ta aruf

Mariyana Asal Sapat Kabupaten Inhil Terima Penghargaan Perempuan Berjasa

Semarakkan Hari IBI Dengan Meningkatkan pelayanan

Satpol PP Inhil Tegur dan Berikan Surat Pernyataan Kepada 3 PKL yang Bandel

Bupati Inhil Pinta Dinas PUTR Terus Gesa Penyelesaian Jembatan Pulau Kecil Reteh

Satpol PP Inhil Ikut Gotong Royong Bersama Masyarakat

Satpol PP Bubarkan Pelajar yang Sedang Nongkrong Gunakan Atribut Sekolah

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024

Satpol PP Inhil Kembali Tertibkan PKL di Bahu Jalan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 220 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 455 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 318 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media