• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4034 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 498 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 484 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 709 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2658 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pencurian Uang Perusahaan PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan Diamankan di Jambi

Indragirione.com

Jumat, 05 Agustus 2022 12:16:40 WIB
Cetak
Pelaku

INHIL,- Pelaku pencurian uang perusahaan PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (4/8/2022).

Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi.

Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah terjadi pencurian uang di PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan ke Polres Inhil.

"Dalam laporan itu disebutkan salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Jum'at (5/8/2022).

Diperkirakan saldo telah berkurang sebanyak kurang lebih Rp.50 juta. Pihak perusahaan langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor, dan diketahui karyawan berinisial AY telah mengambil sesuatu yang berada di dalam laci lemari pada 14 Juli 2022 lalu.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob mencari AY, dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jambi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Resmob Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang beralamat di Jalan Orang Kayo Hitam kota Jambi," paparnya.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang ke kantor PT. Adi Putra Indragiri. Ia sebelumnya meminta kunci kepada satpam, setelah berada didalam kantor, pelaku mengambil kartu ATM dan menarik secara tunai uang milik perusahaan.

"Yang mana uang hasil pencurian tersebut telah dipergunakan oleh pelaku membeli 1 untai gelang emas senilai Rp.5,9 juta, 2 buah cincin emas senilai Rp.2,9 juta dan selebihnya  digunakan untuk keperluan belanja beberapa perabotan rumah, sewa kontrakan dan lapak jualan, serta digunakan untuk pelunasan hutang," jelas AKP Amru.

Pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, 1 di Inhil

Polres Dan Pemda Kuansing Bersinergis Berantas PETI

Naas, Pria di Keritang Tewas Dianiaya Saat Malam Tahun Baru, Pelaku Masih Buron

Nyabu di Kebun Sawit, 2 Pemuda Ini Diamankan Polsek Kemuning

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten

3 Dari 11 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Inhil Telah Disidang

Belum Ada Tersangka Baru Terkait Kecelakaan Speedboat di Inhil

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Berpura sebagai Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Pulau Burung

Praktisi Hukum Minta Satpol PP Inhil Juga Tertibkan Bahan Material di Tepi Jalan

Sering Transaksi Extasi Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polres Inhil

Palak Pedagang, 4 Pemuda Diamankan Polsek Enok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gedung DPTPHP di Kemuning Terbengkalai, BKAD Baru Tau
30 Mei 2023
Problem Solving Antar Warga Dilaksanakan di Kantor Desa Talang Jangkang
29 Mei 2023
Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini
29 Mei 2023
Sat Lantas Polres Inhil Jenguk Korban Kecelakaan dan Beri Bantuan
29 Mei 2023
Siswa SDN 035 Tembilahan yang Mengikuti Lomba HPN Riau dapat Reward dari Kepsek
29 Mei 2023
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan
29 Mei 2023
Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023
29 Mei 2023
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
28 Mei 2023
Puncak HPN di Inhil, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
28 Mei 2023
Gerak Jalan Santai Bertabur Hadiah, Menambah Kemeriahan launching Kantor Baru Pi
27 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Raih Juara Tulis Surat untuk Bupati Inhil, Siswi SD Ini Ingin Kembangkan Produk Kelapa
Dibaca : 286 Kali
Kajati Riau Harap Kejari Inhil Jaga Integritas serta Hindari Perbuatan Tercela
Dibaca : 249 Kali
Sambu Group Dukung Hadirnya Museum Kelapa di Inhil
Dibaca : 216 Kali
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Dibaca : 214 Kali
Pedagang Jual Beli Motor di Inhil Tertipu dari Media Sosial
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved
https://disnakertrans.kalselprov.go.id/judi-bola/ http://sisda.kaltaraprov.go.id/sisda-kaltara/storage/slot-dana/ http://jti.polinema.ac.id/slot-gacor/ https://disnakertrans.kalselprov.go.id/demo-pgsoft/ https://bpbd.pacitankab.go.id/akun-pro-thailand/ https://bpbd.pacitankab.go.id/-/slot-gacor/ http://cornerstonefg.us.tempcloudsite.com/ Casino Online Casino Online https://linkrrqslot88.com