• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 342 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Indragirione.com

Senin, 19 September 2022 21:06:06 WIB
Cetak

PEKANBARU - Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup mencengangkan. 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi disita, serta 16 orang pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur, Wadir Resnarkoba AKBP Nandang Lirama dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi, Senin sore (19/9/2022) menjelaskan kronologi ketiga kasus tersebut.

“Kasus pertama pada Minggu 11 September 2022 sekitar jam 2 dinihari dijalan Taman Karya Perum Citra Kencana Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani Pekanbaru, 10 orang tersangka yang menyimpan narkotika (sabu dan ekstasi) didalam karung warna putih merah, disembunyikan didapur rumah kontrakan berhasil dibekuk,” buka Kombes Sunarto memulai penjelasannya.

“Berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan masuknya narkoba, pada Minggu 11 September 2022 jam 2 dinihari Tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba menangkap tersangka BAY (28), TOM (29), FAI (28) dan RIS ALS EGI (22) sekaigus barang bukti narkotika (100 kg sabu & 100 ribu butir ekstasi) yang disimpan dalam tas warna biru dan didalam karung, disembunyikan didapur belakang rumah kontrakan. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mengerahui siapa kurir dan pemesan barang bukti tersebut,” terang Narto panggilan akrabnya.

Sejurus kemudian, tim berhasil mengamankan RON (36 tahun) disimpang 5 Labersa, disusul JER (29 tahun) dan YUL (29 tahun) dibekuk disimpang jalan Naga Sakti Tampan. Berikutnya menangkap BON (28 tahun) dijalan SM Amin Pekanbaru,” lanjutnya.

Tidak cukup sampai disitu, Narto menjelaskan pihaknya juga mengamankan FAU (25 tahun) bersama JER (29) dan TAU yang sedang berada di hotel Grand Elite Pekanbaru. FAU berperan sebagai penerima aliran dana/upah untuk menjemput narkoba.

Selain narkoba, barang bukti lain yang turut diamankan yakni 2 unit R4 Toyota avanza Hitam (BM 1318 AM dan B 1946 BJL), 2 unit R2 (Kawasaki KLX BM 4114 JE. dan Vario BM 5798 ABG), uang 42,9 juta rupiah serta 16 buah handphone.

Pada kasus kedua, tim Subdit I Ditnarkoba pada Senin 12 September mengamankan 11 kg sabu dan 4 tersangka RIY (33), WIR (35), RAN (26) dan perempuan asal Bukittinggi, RIR (26) di hotel New Hollywood Kuantan Raya Pekanbaru. Para tersangka menyimpan narkotika jenis sabu didalam tas ransel warna biru, disimpan dikamar kost Perumahan Griya Cipta Sidomulyo Pekanbaru. 

“Saat Tim Opsnal Subdit I melakukan pengembangan kasus narkoba yang ditangani polres Kampar, tim mendapatkan informasi nama ‘PAPI’ yang kemudian diketahui sedang berada disalah satu kamar hotel Hollywood Pekanbaru. Tim melakukan penggerebekan berhasil mengamankan RIY als PAPI (33 tahun), WIR (35 tahun), RAN (26 tahun) dan RIR 26 tahun) berikut 2 bungkus plastik berisi 12 gram sabu,” urai Narto.

Tim mendapati keterangan dari RIY dan WIR yang mengaku masih menyimpan sabu dirumah orang tua WIR di Perum Griya Cipta.

“Dikamar lantai 2 kamar kost (depan rumah orang tua WIR) ditemukan 1 buah tas ransel besar yang ditutup kasur. Setelah dilakukan pemeriksaan tas tersebut,  ternyata berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus teh hijau merk Guan ying wang sebanyak 11 bungkus (11 kg sabu),” paparnya lanjut. 

Turut diamankan, 1 unit R4 Honda Accord Abu abu nopol BA 1540 IA, sebuah timbangan digital, bong dan 4 unit HP.

Sedangkan kasus ketiga, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Rabu 14 September 2022 mengamankan 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dia tersangka JUR (45 tahun) dan RAF (28 tahun) di TKP tepi pantai Bandar Laksamana Bengkalis.

“Kasus ketiga ini berawal diterimanya informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba disekitar kawasan perairan Sungai Sembilan Dumai. Informasi berharga ini ditindaklanjui secara intensif oleh tim Satnrkoba dengan melakukan penyelidikan, pemantauan dengan menggunakan transportasi darat dan air selama beberapa hari disekitar kawasan perairan tepi pantai Sungai Sembilan Dumai. Hingga akhirnya pada Rabu dinihari tanggal 14 September, tim mencurigai adanya Speedboad yang melintas disekitar perairan Lubuk Gaung Sungai Sembilan, yang kemudian menginformasikan ke tim darat yang langsung melakukan penyisiran,” urai mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

“Merasa terendus gerak geriknya, para pelaku berubah haluan kearah perairan Sungai Papan Bandar Laksana Bengkalis. Benar saja, tim yang diback up Ditnarkoba mencurigai gerak gerik 3 orang, diduga sedang mengangkut/melangsir narkotika dari tepi Pantai menuju kedarat (perkebunan sawit) yang berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. Begitu dilakukan penyergapan, salah satu pelaku kabur. Tim mengamankan JUR dan RAF serta barang bukti 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi yang disimpan dalam 6 buah boks. Tim juga mengamankan 2 unit sepeda motor (BM 3496 DAQ dan tanpa nopol), 5 unit HP,” bebernya.

Narto memastikan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.




Berita Lainnya

  • +

Ganja Kering Seberat 8 Kilo Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Polsek Tembilahan Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu di Jalan M Boya

Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap

Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

800 Kilo Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Tembilahan Hulu

Orangtua LS: Terima Kasih Polsek Tembilahan Hulu, Anak Saya Ditemukan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media