• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 140 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 118 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 127 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Hukrim

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Indragirione.com

Selasa, 23 Agustus 2022 21:02:13 WIB
Cetak
Foto istimewa

DUMAI - Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau, Selasa (23/8/2022). Operasi bersama yang melibatkan BNN RI beserta mitra kerjanya seperti TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP berjalan dengan lancar. 

Kepala BNN RI,  Komjen Dr. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan kerja sama BNN RI dengan stakeholder terkait membuahkan hasil berupa  pengungkapan 3 kasus beserta barang bukti sabu seberat 177,4 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir serta diamankan 7 tersangka.

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan bahwa hasil pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada saat praoperasi dan pada saat operasi laut berlangsung.

“Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain Kasus 31,7 Kg di Sumsel dan Lampung yang berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada 27/7) lalu, BNN RI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg. Dqn keesokan harinya, petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,” papar Komjen Petrus Golose.

“Kedua, kasus 42,6 kg sabu dan 19.700 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia-Tanjung Balai. Petugas BNN RI melakukan penyelidikan di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pada 2 Agustus, petugas BNN RI mengamankan tersangka RH alias Ari di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara,” lanjutnya.

Menurut Komjen Petrus, Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya terhadap RH, petugas BNN RI melakukan pengembangan kasus.

“Kami berhasil mengamankan KF alias Fahmi dan JK alias Atan beserta sabu seberat 42,6 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir yang ditanam di sekitar rumah,” paparnya.

Kepala BNN RI yang jago menembak tersebut juga mengatakan, jajarannya berhasil  mengungkap 1 (satu) kasus peredaran narkoba di daerah Aceh Timur, saat operasi laut interdiksi terpadu. 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan menggunakan kapal boat dengan jalur laut melalui Selat Malaka. Pada 15 Agustus, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sebuah kapal yang diduga membawa narkotika ke daerah pantai Pendawa dan kemudian diketahui narkotika tersebut dibawa ke daerah Peureulak, Aceh Timur menggunakan kendaraan. Tim gabungan yang telah stand by melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun pelaku malah tancap gas, tidak mengindahkan peringatan petugas bahkan mencoba menabrak petugas. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan AS. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 31,2 kg. Tersangka AS sendiri akhirnya meninggal dunia dirumah sakit,” urai mantqn Kapolda Bali tersebut.

Pada pengembangkan selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menangkap JU di di daerah Pendawa, Aceh Timur dengan barang bukti sabu 71,9 kg.

Terkait kegiatan operasi laut yang dilaksanakan, BNN RI bersama stakeholders melaksanakan patroli di area Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan sejumlah titik perairan lainnya yang dinilai rawan penyelundupan narkotika. 

"Kegiatan ini  merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka pemberantasan jaringan sindikat narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersinar," tutup Kepala BNN RI. 

Kepala BNN RI mengucapkan terima kasihnya atas kolaborasi dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2022 dengan sandi Purnama tersebut.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling

Dua Pria dan 3 Wanita di Keritang Terlibat Judi Jenis Togel

Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pengedar Shabu Diamankan

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang Ditangkap

Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal

Kabur Selama 18 Tahun, Buronan Kejari Inhil Ini Akhirnya Tertangkap







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 245 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 388 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media