• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 220 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Hukrim

Persaja Kejari Inhil Inhil Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi Kejaksaan

Indragirione.com

Selasa, 20 September 2022 12:33:09 WIB
Cetak
Persaja Kejari Inhil Inhil Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi Kejaksaan

INHIL,- Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaporkan dugaan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan, dari chanel youtube.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum membenarkan bahwa Persaja Kejari Inhil telah melaporkan ke Polres Inhil terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Alvin Lim melalui channel youtube QUOTIENT TV.

"Kami dari Persaja Cabang Kejari Inhil telah melaporkan saudara Alvin Lim kepada pihak Polres Inhil. Yang mana dalam video yang diunggah oleh QUOTIENT TV, saudara Alvin Lim menjelek-jelekkan nama institusi Kejaksaan dengan mengatakan sarang mafia, dan lain sebagainya," kata Rini kepada Indragirione.com.

Ia mengatakan Alvin Lim telah melanggar Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami melaporkan Alvin Lim atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik," jelasnya.

Rini juga menjelaskan dalam pelaporan tersebut, pihak Persaja Kejari Inhil membawa alat bukti atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Barang bukti yang kami bawa saat melaporkan berupa link YouTube yang diduga berisi pencemaran nama baik oleh saudara Alvin Lim," ujar Rini.

Potongan video yang dimaksud oleh Persaja Kejari Inhil sebagai dugaan pencemaran nama baik Instansi Kejaksaan yang dilakukan saudara Alvin Lim adalah penyebutan Kejaksaan sebagai sarang mafia.

Untuk video dugaan pencemaran nama baik Instansi Kejaksaan dapat dilihat di Link berikut ini: https://youtu.be/5ycVos40jFk




Berita Lainnya

  • +

1.024 Batang Kayu Mahang Diselundupkan dari Inhil ke Batam

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Pencuri 1 Unit Motor Akhirnya Ditangkap Polsek Tembilahan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kateman Diringkus Polisi

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Seorang Pria Di Dumai Diamankan Polisi

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan

Pria di Inhil Ini Nekat Masuk Rumah Saat Ada Penghuninya, Ambil Hp Dalam Kamar

Polsek Tembilahan Patroli, Sasar Wisma dan Tongkrongan Tuak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 559 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 208 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media