• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 133 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 161 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 279 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 229 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas

Indragirione

Jumat, 08 Mei 2026 14:01:40 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi dana perjalanan dinas tahun anggaran 2024 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, karena tidak masuk ranah tindak pidana.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut diterbitkan pada 3 Maret 2026 lalu, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Februari di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nadda Lubis mengatakan, dari hasil gelar perkara, penggunaan anggaran tersebut masuk ranah kesalahan administrasi bukan ranah korupsi.

Nadda Lubis mengatakan, pegawai yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan ke pelosok terpaksa menggunakan kendaraan pribadi maupun menyewa mobil karena lokasi tujuan tidak terjangkau transportasi umum seperti travel. Langkah itu dilakukan agar program sosial tetap berjalan dan menjangkau masyarakat hingga desa-desa terpencil. 

"Kesalahannya hanya pada aspek administrasi laporan pertanggungjawaban kegiatan, bukan pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setelah dilakukan gelar perkara di Kejati, baru kita keluarkan SP3, karena masuk kesalahan administrasi," kata Kajari Nadda Lubis didampingi Kepala Seksi Pidsus Rawatan Manik dan Kasubsi Anggie, Selasa (5/5/2026).

Dimana dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban ditemukan ketidaksesuaian dokumen bukti perjalanan yang dilampirkan masih menggunakan tiket travel, sehingga memunculkan temuan kerugian negara sebesar Rp639.560.627 berdasarkan hasil audit.

"Kegiatan dilaksanakan lengkap dengan foto kegiatannya. Mereka hanya salah dalam administrasi, makanya perkaranya kita hentikan," kata Rawatan Manik menambahkan.

Terkait pengembalian atau memulihkan kerugian negara karena kesalahan administrasi, pihak Kejari menyerahkan kepada instansi bersangkutan untuk menyetorkan ke kas negara. Bukan seperti perkara dugaan korupsi sebelumnya yang disetor ke Kejari kemudian Kejari menyetorkan ke kas negara.

"Awalnya, mereka mau menyerahkan ke kita, saya tidak mau. Pokoknya, kami tidak mau bersentuhan dengan uang itu. Merekalah yang menyetorkan ke kas negara," tegas mantan Kasi Intelijen Kejari Siak Sri Indrapura tersebut.

Dilaporkan ke Jamwas 

Terkait penghentian penyidikan perkara (P3) perkara tersebut, beberapa LSM dikabarkan melaporkan Kajari dan Seksi Pidsus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Sebab, penghentian penyidikan perkara SPPD diduga fiktif tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dikemudian hari di Kabupaten Bengkalis. 

Menanggapi laporan tersebut, Kajari Bengkalis Nadda Lubis dan Kasi Pidsus Rawatan Manik menyatakan siap menghadapi pemeriksaan. 

Menurut Rawatan Manik, laporan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kinerja Kejari Bengkalis. Untuk itu, pihaknya siap menghadapi dan menjelaskan prosedur penanganan perkaranya.

"Ya, karena sudah dilaporkan kita siap menghadapi. Kita sudah bekerja sesuai aturan," pungkas Rawatan Manik. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Dukun di Keritang Ini Bunuh dan Jual Perhiasan Seorang IRT

Kapolres Inhil : Sebar Data Pasien Covid-19, Dapat diancam 4 tahun Penjara Denda Rp 750 juta

Dendam, Warga Teluk Belengkong Bacok Tetangga Hingga Tewas

Main Judi Togel Online, Warga Inhil Ditangkap

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektare di Kempas

Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka

4 Pelaku Perdangangan Kulit Harimau Sumatera Ditangkap

Ngakak!!, Motor Hasil Curian Diposting di FJB, Pelaku Diamankan Polsek GAS

Hilang Satu Tinggal Tujuh, Ternyata Sapi di Kemuning ini Dijual Maling

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
01 Juli 2026
Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup
01 Juli 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
30 Juni 2026
Kopka Bagus Suyono Jalin Sinergitas Melalui Komsos
30 Juni 2026
Sertu Muhaji Komsos dengan Perangkat Desa Wringinpitu
30 Juni 2026
Serda Dani Prayogo Perkuat Silaturahmi
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 232 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 242 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 274 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 288 Kali
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media