• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 222 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Warga Desa Kuala Patah Parang Menghadap Bupati Inhil, Tuntut Kades Mundur

Indragirione.com

Jumat, 17 Maret 2023 15:15:28 WIB
Cetak
Foto: saat warga Kuala Patah Parang saat menghadap Bupati Inhil

INHIL,- Warga Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil secara langsung menghadap semeja dengan Bupati Inhil HM Wardan, Jum'at (17/3/2023), di Kediaman Rumah Dinas.

Mereka menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Kades Kuala Patah Parang, Dedi Suandi kepada Bupati Inhil dan menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya.

Sebelum menghadap Bupati Inhil, warga Desa Kuala Patah Parang terlebih dahulu mengadakan musyawarah pada tanggal 7 Maret 2023, yang dipimpin Azhari Hasan dan Notulen, Dedy Ikhsan SKom Mkom.

"Dari hasil musyawarah bersama BPD desa Kuala Patah Parang, menghasilkan sebuah keputusan bersama, menuntut Kepala Desa Kuala Patah Parang Atas Nama Dedi Suandi dalam beberapa hal pelanggaran," kata Ikhsan, saat dikonfirmasi.

Ikhsan lalu menyebutkan 7 pelanggaran Kades Kuala Patah Parang;

1. Kepala desa selalu meninggalkan tempat tugas selama satu bulan bahkan lebih tanpa alasan yang tidak diketahui masyarakat,

2. Kurangnya pembinaan terhadap masyarakat secara langsung,

3. Merugikan kepentingan umum berupa melalaikan pembangunan yang ada di desa, sehingga dana pembangunan selalu di silpa,

4. Pengurusan bumdes ditunjuk secara sepihak dan dana bumdes dikelola tidak memiliki kejelasan sebagaimana mestinya,

5. Dana tahfiz tidak pernah direalisasikan secara langsung kepada kepengurusan rumah tahfiz,

6. Terdapat anggaran pembelian mesin parut kelapa, namun sampai saat ini barang yang berupa mesin tersebut tidak ada di desa,

7. Penyerobotan lahan yang dibangunkan tower sehingga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibanya sebagai kepala desa.

"Melaui berita acara ini, kami masyarakat Desa Kuala Patah Parang juga menunggu ada proses pemberhentian kepala desa Kuala Patah Parang atas nama Dedi Suandi," tegasnya.

Ia berharap Bupati Inhil mengabulkan permohonan warga Desa Kuala Patah Parang untuk memberhentikan Kades Kuala Patah Parang.

"Kades kan banyak di Kabupaten Inhil ini, tapi tidak seperti dia, tidak pernah hadir di tempat kerja. Jika dia beralasan ada urusan di Tembilahan tak mungkin sampai berbulan-bulan," imbuh Ikhsan.

Bahkan Ikhsan mengaku kecewa dengan Dedi Suandi, Kades Kuala Patah Parang yang pernah Ia dukung untuk menjadi Kepala Desa saat Pilkades 2021 lalu.

"Sebenarnya kami bukan tidak suka dengan orangnya (Dedi Suandi,red), kami tidak suka dengan kinerjanya sebagai Kades. Jujur saya ini tim sukses dan memilih dia sewaktu Pilkades, jadi kami merasa kecewa, yang kami pilih ini tidak bisa bekerja dengan baik," terangnya.

Ikhsan mengatakan warga Desa Kuala Patah Parang telah mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait tuntutan yang dilakukan.

"Kami berjuang dengan cara seperti ini dengan mengikuti aturan yang berlaku, kami mengikuti undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang peraturan perundang-undangan Mendagri. Lagian Kades ini sepertinya tidak mau bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan keberatan," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Gerakan Satu Hati lahir Sebagai Sebuah Jawaban dari Kekhawatiran Angka Penderita Stunting di Kabupaten Inhil

Desa Sungai Dusun Optimis Capai Target 300 Masyarakat Tervaksin Setiap Hari

Gerakan Satu Hati Merupakan Gebrakan Pengurangan Angka Stunting Sebanyak 2.070 Jiwa di kabupaten indragiri hilir

Rumah Yang Terbakar di Tembilahan Hulu Sudah Mulai Dibangun Kembali

Sat Lantas Polres Inhil Urai Kemacetan Panjang di Perbatasan

Hamsari Bertekat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Kantor Camat Kuindra

Wagubri Tinjau Proyek Pembangunan di Inhil, 1 Kontraktor Blacklist

Pj. Bupati Inhil Hadiri RUPS LB Bank Riau Syariah di Pekanbaru

Zulaikhah : Koordinasi Harus Ditingkatkan Untuk Menjadikan Kabupaten Layak Anak

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Inhil,

Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan Satpol PP Patroli Gabungan Jelang Pelantikan

Jalan Mulus, Kades Nusantara Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Seluruh Jajaran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media