• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 194 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 167 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 196 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Warga Desa Kuala Patah Parang Menghadap Bupati Inhil, Tuntut Kades Mundur

Indragirione.com

Jumat, 17 Maret 2023 15:15:28 WIB
Cetak
Foto: saat warga Kuala Patah Parang saat menghadap Bupati Inhil

INHIL,- Warga Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil secara langsung menghadap semeja dengan Bupati Inhil HM Wardan, Jum'at (17/3/2023), di Kediaman Rumah Dinas.

Mereka menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Kades Kuala Patah Parang, Dedi Suandi kepada Bupati Inhil dan menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya.

Sebelum menghadap Bupati Inhil, warga Desa Kuala Patah Parang terlebih dahulu mengadakan musyawarah pada tanggal 7 Maret 2023, yang dipimpin Azhari Hasan dan Notulen, Dedy Ikhsan SKom Mkom.

"Dari hasil musyawarah bersama BPD desa Kuala Patah Parang, menghasilkan sebuah keputusan bersama, menuntut Kepala Desa Kuala Patah Parang Atas Nama Dedi Suandi dalam beberapa hal pelanggaran," kata Ikhsan, saat dikonfirmasi.

Ikhsan lalu menyebutkan 7 pelanggaran Kades Kuala Patah Parang;

1. Kepala desa selalu meninggalkan tempat tugas selama satu bulan bahkan lebih tanpa alasan yang tidak diketahui masyarakat,

2. Kurangnya pembinaan terhadap masyarakat secara langsung,

3. Merugikan kepentingan umum berupa melalaikan pembangunan yang ada di desa, sehingga dana pembangunan selalu di silpa,

4. Pengurusan bumdes ditunjuk secara sepihak dan dana bumdes dikelola tidak memiliki kejelasan sebagaimana mestinya,

5. Dana tahfiz tidak pernah direalisasikan secara langsung kepada kepengurusan rumah tahfiz,

6. Terdapat anggaran pembelian mesin parut kelapa, namun sampai saat ini barang yang berupa mesin tersebut tidak ada di desa,

7. Penyerobotan lahan yang dibangunkan tower sehingga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibanya sebagai kepala desa.

"Melaui berita acara ini, kami masyarakat Desa Kuala Patah Parang juga menunggu ada proses pemberhentian kepala desa Kuala Patah Parang atas nama Dedi Suandi," tegasnya.

Ia berharap Bupati Inhil mengabulkan permohonan warga Desa Kuala Patah Parang untuk memberhentikan Kades Kuala Patah Parang.

"Kades kan banyak di Kabupaten Inhil ini, tapi tidak seperti dia, tidak pernah hadir di tempat kerja. Jika dia beralasan ada urusan di Tembilahan tak mungkin sampai berbulan-bulan," imbuh Ikhsan.

Bahkan Ikhsan mengaku kecewa dengan Dedi Suandi, Kades Kuala Patah Parang yang pernah Ia dukung untuk menjadi Kepala Desa saat Pilkades 2021 lalu.

"Sebenarnya kami bukan tidak suka dengan orangnya (Dedi Suandi,red), kami tidak suka dengan kinerjanya sebagai Kades. Jujur saya ini tim sukses dan memilih dia sewaktu Pilkades, jadi kami merasa kecewa, yang kami pilih ini tidak bisa bekerja dengan baik," terangnya.

Ikhsan mengatakan warga Desa Kuala Patah Parang telah mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait tuntutan yang dilakukan.

"Kami berjuang dengan cara seperti ini dengan mengikuti aturan yang berlaku, kami mengikuti undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang peraturan perundang-undangan Mendagri. Lagian Kades ini sepertinya tidak mau bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan keberatan," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Gasebu Berbagi Berkah Jum'at saluran 150 paket sarapan pagi

Wakil Bupati Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil

DPR RI H, Mafirion: Pancasila sebagai Pemersatu Suku dan Bangsa

B2SA dan GEMAS, Dua Gerakan Sehat Ketua TP PKK Inhil Kampanyekan di MAN 1 Tembilahan Hulu

Terima Kunjungan Anggota DPRD Riau dan Inhil dari Fraksi PKB, Wabup SU Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Tangani Covid-19 di Inhil

Makam Syech Abdurrahman Sidiq Ramai Pengunjung, Polsek Kuindra Sarankan Puskesmas Turunkan Tim

AKBP Norhayat Silaturahmi ke Ketua KKSS Inhil

Asisten II Junaidy Hadiri Semarak GNPIP Wilayah Sumatera Tahun 2024

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Tembilahan Cek Kendalan Jaringan Listrik

Bupati Inhil Hentikan Belajar di Sekolah Jika Ada yang Terpapar Covid

Wabup Syamsuddin Uti Pantau Posko Terpadu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 GAS

Paslon Bupati Inhil Fermadani Ikuti Deklarasi Damai di Polda Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 212 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 439 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 211 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 305 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media