• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 219 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 302 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 490 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2460 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1343 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Warga Desa Kuala Patah Parang Menghadap Bupati Inhil, Tuntut Kades Mundur

Indragirione.com

Jumat, 17 Maret 2023 15:15:28 WIB
Cetak
Foto: saat warga Kuala Patah Parang saat menghadap Bupati Inhil

INHIL,- Warga Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil secara langsung menghadap semeja dengan Bupati Inhil HM Wardan, Jum'at (17/3/2023), di Kediaman Rumah Dinas.

Mereka menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Kades Kuala Patah Parang, Dedi Suandi kepada Bupati Inhil dan menuntut agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya.

Sebelum menghadap Bupati Inhil, warga Desa Kuala Patah Parang terlebih dahulu mengadakan musyawarah pada tanggal 7 Maret 2023, yang dipimpin Azhari Hasan dan Notulen, Dedy Ikhsan SKom Mkom.

"Dari hasil musyawarah bersama BPD desa Kuala Patah Parang, menghasilkan sebuah keputusan bersama, menuntut Kepala Desa Kuala Patah Parang Atas Nama Dedi Suandi dalam beberapa hal pelanggaran," kata Ikhsan, saat dikonfirmasi.

Ikhsan lalu menyebutkan 7 pelanggaran Kades Kuala Patah Parang;

1. Kepala desa selalu meninggalkan tempat tugas selama satu bulan bahkan lebih tanpa alasan yang tidak diketahui masyarakat,

2. Kurangnya pembinaan terhadap masyarakat secara langsung,

3. Merugikan kepentingan umum berupa melalaikan pembangunan yang ada di desa, sehingga dana pembangunan selalu di silpa,

4. Pengurusan bumdes ditunjuk secara sepihak dan dana bumdes dikelola tidak memiliki kejelasan sebagaimana mestinya,

5. Dana tahfiz tidak pernah direalisasikan secara langsung kepada kepengurusan rumah tahfiz,

6. Terdapat anggaran pembelian mesin parut kelapa, namun sampai saat ini barang yang berupa mesin tersebut tidak ada di desa,

7. Penyerobotan lahan yang dibangunkan tower sehingga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibanya sebagai kepala desa.

"Melaui berita acara ini, kami masyarakat Desa Kuala Patah Parang juga menunggu ada proses pemberhentian kepala desa Kuala Patah Parang atas nama Dedi Suandi," tegasnya.

Ia berharap Bupati Inhil mengabulkan permohonan warga Desa Kuala Patah Parang untuk memberhentikan Kades Kuala Patah Parang.

"Kades kan banyak di Kabupaten Inhil ini, tapi tidak seperti dia, tidak pernah hadir di tempat kerja. Jika dia beralasan ada urusan di Tembilahan tak mungkin sampai berbulan-bulan," imbuh Ikhsan.

Bahkan Ikhsan mengaku kecewa dengan Dedi Suandi, Kades Kuala Patah Parang yang pernah Ia dukung untuk menjadi Kepala Desa saat Pilkades 2021 lalu.

"Sebenarnya kami bukan tidak suka dengan orangnya (Dedi Suandi,red), kami tidak suka dengan kinerjanya sebagai Kades. Jujur saya ini tim sukses dan memilih dia sewaktu Pilkades, jadi kami merasa kecewa, yang kami pilih ini tidak bisa bekerja dengan baik," terangnya.

Ikhsan mengatakan warga Desa Kuala Patah Parang telah mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait tuntutan yang dilakukan.

"Kami berjuang dengan cara seperti ini dengan mengikuti aturan yang berlaku, kami mengikuti undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang peraturan perundang-undangan Mendagri. Lagian Kades ini sepertinya tidak mau bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan keberatan," tukasnya.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Baznas Inhil Salurkan 2700 Paket Premium Ramadhan Tahun ini

Pengurus PWI Inhil Periode 2020 - 2023 Resmi Dilantik

Camat Batang Tuaka Usman Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2020

Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas

Disnakertrans Inhil Ingatkan Perusahaan Untuk Bayar THR

Kodim 0314/Inhil Giat Komsos dengan Aparat Pemda di Lapangan Tembak

Tes Tertulis Seleksi PPK Kabupaten Inhil Dimulai

Tidak Ada Perusahaan di Inhil Yang Tutup Akibat Pandemi Covid 19

Pemkab Inhil Entry Briefing Bersama Tim BPK RI Guna Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah TA. 2019

HUT ke 54, Kadin Inhil Bedah Rumah Warga tidak Mampu

Beri Pembinaan, Yulizal Harap Perpustakaan Al-Umair SMPN 2 Tembilahan Jadi Wadah Tingkatkan Wawasan dan Ilmu Pengetahuan

Bupati Inhil Bersama Alumni APDN Ziarahi Makam Tuan Guru Sapat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ditlantas Peduli Keselamatan, Lubang Di Sepanjang Jalan Paus di Cor
01 April 2023
Polsek Tempuling Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu
31 Maret 2023
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
31 Maret 2023
Kunjungi Panti Asuhan, Tim Jumpe Romansa SDM Polda Riau Bagikan Sembako
31 Maret 2023
Polres Inhil Jum'at Curhat dengan Warga Jalan H. Arif Tembilahan Hulu
31 Maret 2023
Bupati Inhil Sermikan Masjid Al-Firdaus di Parit Hijrah
31 Maret 2023
BPD Talang Jangkang Lantik Panitia Pilkades
31 Maret 2023
Bupati Inhil Menyambut Baik Creative Corner Festival Yang Ditaja Oleh Sekumpulan Anak Muda
31 Maret 2023
PPS Desa Talang Jangkang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024
31 Maret 2023
Panitia Pilkades Limau Manis Resmi Dilantik
31 Maret 2023

Trending

  • +Indeks
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
Dibaca : 211 Kali
Pemdes Kemuning Tua Gelar Safari Ramadhan
Dibaca : 240 Kali
Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Penjualan Tuak
Dibaca : 218 Kali
Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu
Dibaca : 212 Kali
Berkah Ramadhan, Polsek Tembilahan Hulu Berbagi Sembako
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved