• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Indragirione.com

Kamis, 25 April 2024 13:03:37 WIB
Cetak
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Dua orang debt collector penghadang dan menghentikan mobil debitur di Kota Pekanbaru Provinsi Riau akhirnya diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Aksi penghadangan yang dilakukan debt collector ini viral di media sosial yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin, (22/04/2024), dini hari.

Debitur atau pengemudi tersebut warga asal Jambi dalam perjalanannya menuju Sumatera Utara dihadang oleh dua orang oknum debt collector berinisial IA dan PR yang merupakan warga Pekanbaru.

TERKAIT
  • Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
  • Akun WhatsApp Ketua KPU Inhil Retas, Masyarakat Diminta Tidak Melayani
  • Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru Didor Hadiah Timah Panas

Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan, melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing membenarkan penangkapan dua orang debt collector itu pada Selasa, (23/04/2024).

"Betul ada penangkapan terhadap dua orang debt collector penghadang pengendara mobil asal Jambi," kata Kompol Indra Lamhot Sihombing, dikutip pada Rabu, (24/4/2024).

Kompol Indra Lamhot mengatakan, korban memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian, sehingga pihak kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut terhadap keduanya.

"Korban tidak membuat laporan atau memperpanjang permasalahan. Artinya tidak ada laporan kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan keduanya," ungkap Kompol Lamhot.

Kompol Lamhot menerangkan, meskipun ada unsur pidana terhadap dua debt collector tersebut, tanpa laporan dari korban, kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Meski demikian, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada kedua pelaku untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.

"Kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan jadi keduanya kita lepaskan dengan diberi pembekalan," jelasnya.

Modus Pelaku

Modus operandi kedua debt collector tersebut adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, menggunakan satu mobil dan satu sepeda motor.

"Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka mengecek ranmor korban dari Jalan Setia Budi sampai ke Jalan Yos Sudarso, Rumbai," terang Kompol Lamhot.

Kompol Indra Lamhot menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka.

"Tidak ada tiga mobil, cuma satu motor dan satu mobil. Himbauan kita kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Jaga selalu barang-barang berharganya," pungkasnya.

Peristiwa Penghadangan, Dikira Perampokan

Sebelumnya video pemobil dihadang dan diberhentikan di tengah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin, (22/04/2024), dini hari, oleh sekelompok pria viral di media sosial.

Dari video yang beredar di Facebook itu, satu mobil dihadang motor dan mobil di wilayah Pekanbaru. Pengendara mobil itu dipepet pada malam hari di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru.

Perekam memperlihatkan saat mereka terus dipepet mobil BA 1683 ABK. Tak lama mobil itu berhenti tepat di depan mobil perekam, kemudian seorang pria yang mengenakan kaos putih keluar dari dalam mobil.

Pria itu meminta pengemudi minggir, sementara wanita yang merekam video berteriak minta tolong.

"Tolong.... tolong...," teriak perekam video di dalam mobil.

Tak lama, mobil korban kembali dipepet mobil lain berwarna merah. Hanya hitungan detik, mobil mereka pun dipepet mobil lain berwarna merah. Pengendara yang ketakutan langsung tancap gas meninggalkan kelompok yang menghadang mereka.

Pengendara mobil tak mau berhenti karena takut dan mengira orang tak dikenal tersebut merupakan komplotan perampok atau pelaku kejahatan. Dia pun terus tancap gas meninggalkan komplotan pria yang menghadangnya menuju ke Sumatera Utara.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >



 Editor : Jumardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Keluarga Santri Korban Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi

Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Pelaku Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Kepolisian

Suami Tewas Ditikam, Mantan Suami Dilaporkan ke Polsek Gaung

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Tembilahan Hulu

Pelaku Curas di Tanah Merah Berhasil Ditangkap, Korban Hampir Ditusuk

Buntut Korupsi, Kades di Inhil Dituntut 7 Tahun Penjara

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam

Terkait Maraknya Ranjau Paku, Praktisi Hukum Inhil YP Sikumbang Angkat Bicara

Seorang Pria Diamankan Polsek Tembilahan Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi

Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media