• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 136 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 115 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 123 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 134 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Indragirione.com

Kamis, 25 April 2024 13:03:37 WIB
Cetak
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Dua orang debt collector penghadang dan menghentikan mobil debitur di Kota Pekanbaru Provinsi Riau akhirnya diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Aksi penghadangan yang dilakukan debt collector ini viral di media sosial yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin, (22/04/2024), dini hari.

Debitur atau pengemudi tersebut warga asal Jambi dalam perjalanannya menuju Sumatera Utara dihadang oleh dua orang oknum debt collector berinisial IA dan PR yang merupakan warga Pekanbaru.

TERKAIT
  • Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
  • Akun WhatsApp Ketua KPU Inhil Retas, Masyarakat Diminta Tidak Melayani
  • Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru Didor Hadiah Timah Panas

Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan, melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing membenarkan penangkapan dua orang debt collector itu pada Selasa, (23/04/2024).

"Betul ada penangkapan terhadap dua orang debt collector penghadang pengendara mobil asal Jambi," kata Kompol Indra Lamhot Sihombing, dikutip pada Rabu, (24/4/2024).

Kompol Indra Lamhot mengatakan, korban memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian, sehingga pihak kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut terhadap keduanya.

"Korban tidak membuat laporan atau memperpanjang permasalahan. Artinya tidak ada laporan kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan keduanya," ungkap Kompol Lamhot.

Kompol Lamhot menerangkan, meskipun ada unsur pidana terhadap dua debt collector tersebut, tanpa laporan dari korban, kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Meski demikian, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada kedua pelaku untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.

"Kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan jadi keduanya kita lepaskan dengan diberi pembekalan," jelasnya.

Modus Pelaku

Modus operandi kedua debt collector tersebut adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, menggunakan satu mobil dan satu sepeda motor.

"Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka mengecek ranmor korban dari Jalan Setia Budi sampai ke Jalan Yos Sudarso, Rumbai," terang Kompol Lamhot.

Kompol Indra Lamhot menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka.

"Tidak ada tiga mobil, cuma satu motor dan satu mobil. Himbauan kita kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Jaga selalu barang-barang berharganya," pungkasnya.

Peristiwa Penghadangan, Dikira Perampokan

Sebelumnya video pemobil dihadang dan diberhentikan di tengah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin, (22/04/2024), dini hari, oleh sekelompok pria viral di media sosial.

Dari video yang beredar di Facebook itu, satu mobil dihadang motor dan mobil di wilayah Pekanbaru. Pengendara mobil itu dipepet pada malam hari di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru.

Perekam memperlihatkan saat mereka terus dipepet mobil BA 1683 ABK. Tak lama mobil itu berhenti tepat di depan mobil perekam, kemudian seorang pria yang mengenakan kaos putih keluar dari dalam mobil.

Pria itu meminta pengemudi minggir, sementara wanita yang merekam video berteriak minta tolong.

"Tolong.... tolong...," teriak perekam video di dalam mobil.

Tak lama, mobil korban kembali dipepet mobil lain berwarna merah. Hanya hitungan detik, mobil mereka pun dipepet mobil lain berwarna merah. Pengendara yang ketakutan langsung tancap gas meninggalkan kelompok yang menghadang mereka.

Pengendara mobil tak mau berhenti karena takut dan mengira orang tak dikenal tersebut merupakan komplotan perampok atau pelaku kejahatan. Dia pun terus tancap gas meninggalkan komplotan pria yang menghadangnya menuju ke Sumatera Utara.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >



 Editor : Jumardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ini Kata Ketua MUI

Perkara Korupsi APBDes Mantan Kades Pelanduk Masuki Tahap II

Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan Jual Beli Arang Diamankan Polres Inhil

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Pengedar Narkotika Ditangkap Di Tempuling, Satnarkoba Polres Inhil Amankan Shabu Seberat 1,29 Gram

Bakamla RI Amankan Pekerja Migran Ilegal

Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Luka Berat pada Korban

Pencurian Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Terungkap, Pelaku Pegawai Sendiri

Tim Kuasa Hukum Daftarkan Banding atas Vonis 6 Tahun Kakek Pembakar Lahan

Seorang Pelaku Pembobol Rumah Ditangkap Polres Inhil

Puluhan Personel Ditresnakoba Polda Riau Tes Urine







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 217 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 251 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 386 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 382 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media