• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 234 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 232 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 173 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Tilang Manual Diberlakukan di Inhil, Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar, Catat ya

Indragirione.com

Jumat, 12 Mei 2023 13:10:52 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,-  Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali memberlakukan tilang manual, terutama bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas fatal.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalaui Kasat Lantas AKP Eri Asman mengatakan tilang manual diberlakukan bagi pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas dapat dilakukan penindakan dengan Dakgar Non elektronik.

“Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan lakalantas dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non-elektronik atau tilang manual,” kata AKP Eri, Jum'at (12/5).

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar).

Berikut jenis pelanggaran yang dapat dilakukan tilang manual:

1. Pengendara di bawah umur

2. Berkendara lebih dari dua orang bagi pengendara sepeda motor.

3. Mengunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos trafic light atau lampu merah

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melampaui batas kecepatan

8. Menggunakan ranmor todak sesuai peruntuukan

9. Mobil overload dan over dimension

10. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

11. Kendaraan yang tidak menggunakan pleat nomor atau pelat nomor palsu.

12. Kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek teknis kendaraan.

"Agar terhindar dari dakgar, kami imbau masyarakat Kabupaten Inhil agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas. Agar tercipta kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan kondusif," pungkas AKP Eri.




Berita Lainnya

  • +

Warga Sialang Panjang: Terima Kasih Polsek Tembilahan Hulu

Usai Upacara Hari Bhayangkara ke-77, Polda Riau Gelar Syukuran

Satpas 0919 Polres Inhil Bantu dan Layani Warga Membuat SIM

Sambut Hari Raya Idul Adha, Polres Karimun Serahkan Hewan Qurban Polda Kepri Dan Polres Karimun Ke Masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Berikan Kenyamanan Masyarakat, Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

Jelang Naturu, Kapolres Inhil Cek Langsung Kesiapan Personel Pos Yan Pelabuhan Tagara Kateman

Kapolsek Sungai Batang Sholat Jum'at dan Imabu Bahaya Narkoba dan Karhutla

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Enok Gelar Bersih - bersih

Kapolda Riau Turut Berduka Cita Atas Tragedi Ojol di Jakarta

Polres Inhil Apel Kasat Kamling, Pelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kapolsek Keritang dan Gaung Polres Inhil Berganti

Antisipasi Virus Corona Polsek Tembilahan Hulu Adakan Bersih-Bersih dan Sosialisasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Imigrasi Bengkalis Sosialisasikan Layanan Paspor di Desa Teluk Latak dan Meskom
05 Juli 2026
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 234 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 258 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media