• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dilarang, Satlantas Polres Inhil Datangi Bengkel Penjual Knalpot

Indragirione com

Kamis, 01 Februari 2024 10:56:19 WIB
Cetak
Knalpot Brong Dilarang, Satlantas Polres Inhil Datangi Bengkel Penjual Knalpot

Inhil,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil menggencarkan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis . Kali ini jajaran Satlantas menggandeng pihak pengusaha bengkel variasi tentang larangan penggunaan knalpot tersebut.

"Kami menggandeng pihak pengusaha bengkel variasi untuk menyampaikan imbauan kepada konsumen agar tidak menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis," kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Y Yudi Indranaldi, Kamis (1/1/2024).

Menurut Kasat Lantas, imbauan pelarangan penggunaan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis akan terus dilakukan, menyusul masih banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di jalanan dan sangat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.

Ia menegaskan, knalpot  tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan aslinya. Knalpot ini menghasilkan suara yang bising, yang dapat mengganggu pengendara lain dan masyarakat sekitar.

"Selain itu, knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas, karena dapat mengurangi fokus pengendara lain," ucapnya.

Untuk diketahui, knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

"Kami sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Kabupaten Inhil," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Bea Cukai Tembilahan Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

Singgah di Rengat, 5.540 Dosis Vaksin Sinovac Meluncur ke Inhil

Bupati Inhil Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

Wanita Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kemuning

Berikut Panduan Takbir, Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H di Inhil

Masyarakat Gotong Royong Bangun Tanggul di Kuala Keritang - Talang Jangkang

Bidang Penrem Wirabima Bina Kemampuan Personel Kodim Inhil dalam Membuat Berita

DPKP Inhil Rutin Periksa APAR Kantor Bupati

Ziarah Nasional HUT TNI ke-80, Wabup Inhil Ajak Generasi Muda Hargai Jasa Pahlawan

Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini

Bea Cukai Tembilahan Gelar Customs Goes To School

Adakan Pertemuan, PT Bali Token Global Buka Peluang Jadi Agen Wisata dan Beasiswa S1 dan S2







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media