• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dilarang, Satlantas Polres Inhil Datangi Bengkel Penjual Knalpot

Indragirione com

Kamis, 01 Februari 2024 10:56:19 WIB
Cetak
Knalpot Brong Dilarang, Satlantas Polres Inhil Datangi Bengkel Penjual Knalpot

Inhil,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil menggencarkan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis . Kali ini jajaran Satlantas menggandeng pihak pengusaha bengkel variasi tentang larangan penggunaan knalpot tersebut.

"Kami menggandeng pihak pengusaha bengkel variasi untuk menyampaikan imbauan kepada konsumen agar tidak menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis," kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Y Yudi Indranaldi, Kamis (1/1/2024).

Menurut Kasat Lantas, imbauan pelarangan penggunaan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis akan terus dilakukan, menyusul masih banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di jalanan dan sangat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.

Ia menegaskan, knalpot  tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan aslinya. Knalpot ini menghasilkan suara yang bising, yang dapat mengganggu pengendara lain dan masyarakat sekitar.

"Selain itu, knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas, karena dapat mengurangi fokus pengendara lain," ucapnya.

Untuk diketahui, knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

"Kami sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Kabupaten Inhil," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Se Provinsi Riau

Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Tunda Pembukaan Assesment

Kodim 0314/Inhil Serbu Mapolres Inhil, Oalah Ternyata

Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Belengkong Terima NIKD dan NIPD

PT ASI Inhil Tak Bayarkan Pesangon PHK, Direktur Akan Dipidanakan

Kapolres Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Imigrasi Tembilahan Amankan 3 WNA Tak Berizin

Kajian Inspiratif untuk Ibu: Refleksi Diri dan Muhasabah Menuju Masa Depan Penuh Berkah bersama Assoc Prof Dr Fahrina Yustiasari Liriwati dan Arfiani SPsi

Atlet NPC Inhil Mengikuti Pelatihan Rutin di Pekanbaru

Musda ke-II Laskar Melayu Riau, Datok Nawi Ismail: Jangan Ada Money Politik

Pemkab Inhil Gelar Lomba Pildacil dan tahfiz Qur’an

Forkopimda Inhil Hadiri Rakoor di Riau, Bahas Nataru dan Pencapaian Target Vaksinasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media