Pilihan
Perusahaan Buka Kebun Sawit, Petani Kelapa di Pengalihan Enok Menjerit Diserang Hama Kumbang

Ini Kata DPRD Inhil Komisi II
Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Ir. H. Ahmad Junaidi. Ia mengatakan bahwa memang benar adanya serangan hama kumbang di desa Pengalihan dan kami sudah panggil dinas instansi terkait juga pemerintahan desa dan kecamatan.
"Kita sudah instruksikan dinas terkait utk segera melakukan langkah langkah konkrit terhadap kasus ini. Bahkan kita minta dinas perkebunan. Perizinan dan lingkungan hidup untuk sesegera mungkin melakukan tindakan dan mempelajari sebab musabab terjadinya serangan kumbang ini," sebutnya disadur dari koran Indragiripos.com, tanggal 30 April 2024.
Komisi 2 sudah menduga hal ini terjadi. Jauh satu tahun yang lalu sewaktu kasus penutupan parit Rasi. Kami sudah meninjau ke lapangan dan melihat secara langsung pihak perusahaan yang melakukan land clearing tidak sesuai dengan teknis replanting kelapa ke sawit yang direkomendasikan dan ada dalam dokumen pendukung perizinannya.
"Pohon pohon kelapa ditumbang dan dibiarkan menggeletak dijalur tanpa di chipping. Bahkan nakal nya lagi beberapa tumbangkan pohon kelapa ini dibuang ke parit masyarakat," sebutnya.
Satu tahun yang lalu sudah merekomendasikan kepada instansi terkait untuk membentuk tim bersama antara dinas Perinzinan. Dinas Perkebunan dan dinas lingkungan hidup bahkan BPN bersinergi terhadap kasus ini dalam tupoksinya masing masing. Bahkan kami meminta audit terhadap perizinan yang diterbitkan dan audit lingkungan atas kerusakan yg ditimbulkan oleh perizinan ini.
"Menegor dengan surat bahkan apabila tidak diindahkan dapat mencabut izin yg diberikan. Sampai hari ini tidak ada tindakan kongkrit. Bahkan pada RDP terakhir. Belum ada progres yang jelas dari hasil rapat dan rekomendasi tahun lalu. Hari ini sudah terbukti apa yang kami khawatirkan terjadi. Apakah ini pola pembiaran dan terstruktur atau ada apa perizinan ini terlalu eklusif kah," tegas anggota DPRD.
DPRD Inhil menegaskan kembali, kalau saja pihak DPRD bisa mengeksekusi (kasus ini) tentu sudah dilakukan tindakan tegas terhadap permasalahan ini.
"Yang bisa mengeksekusi ini adalah ekseutif, dalam hal ini kepala daerah dan OPD nya. Jangan lakukan pembiaran dan tutup mata seolah olah tidak ada hubungan dan rentetan kejadian dan sebab akibat dari kejadian ini. Kami bukan anti investasi. Tapi apakah ini yang namanya investasi untuk esejahteraan masyarakat. Atau mungkin ada main mata atas perizinan ini. Inperailis gaya baru berkedok investor. Ada aroma tak sedap sepertinya. Jelas indikator indikatornya mengarah. Baik secara teknis maupun efek samping mengarah. Tumbuh dan berkembangnya hama," ujar anggota DPRD yang lain asal Enok, H Taufik Hidayat.













Tulis Komentar