• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 162 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 160 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 190 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 320 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar

Indragirione

Jumat, 22 April 2022 23:41:31 WIB
Cetak
Ilustrasi Uang THR

Indragirione.com, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau segera membayarkan Tunjangan Raya (THR) atau gaji ke-13. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. 

 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKAD) Kabupaten Inhil Fadillah mengatakan, total besaran Gaji ketiga belas yang akan dibayarkan berjumlah Rp 38.2 miliar. 

TERKAIT
  • Ruslan Pencari Ketam di Pulau Burung Ditemukan Meninggal Dunia
  • Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Rohil
  • Empat Rumah dan Kosan di Kabupaten Inhil Terbakar

 

Anggaran tersebut nantinya disalurkan bagi 7.000 Penerima terdiri dari ASN, PPPK Pensiunan ASN, Penerima Pensiun, Anggota DPRD hingga Bupati dan Wakil Bupati, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan menerima tunjangan tahun 2002.

 

Fadillah menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN dan Pejabat Daerah, dihitung berdasarkan Gaji Pokok ditambah Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan dan ditambah 50 Persen Tambahan Penghasilan. 

 

"Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900 bahwa THR ASN sudah bisa dibayarkan paling cepat 10 Hari Kerja Jelang Lebaran. Jika merujuk surat edaran mendagri maka THR itu pada prinsipnya sudah bisa diproses pembayarannya," Jelas Fadillah Kepada, 22/4/2022

 

Dikatakan Fadillah, Sudah ada beberapa OPD  mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD) ke BPKAD. Usulan tersebut, saat ini sedang dalam proses dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan. 

 

"Jika ada usulan masuk langsung kita proses. Dalam satu atau dua hari dana sudah bisa dicairkan " ujarnya. 

 

Selain gaji ke-13, pembayaran gaji tenaga honorer juga diusahakan dipercepat pembayarannya, dimana untuk gaji Bulan April yang biasanya dibayarkan kami usahakan di awal Bulan Mei pembayarannya akan dilakukan sebelum Lebaran.

 



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Terkait Tunda Bayar, BPKAD Inhil: Para SKPD Belum Melaporkan Data

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Polsek Tembilahan Hulu Komitmen Zero Karhutla

Wabup Inhil Soroti Penempatan SDM di OPD

PLT Kadis DPAD Inhil Buka Workshop Pendampingan Akreditasi Perpustakaan dan Literasi

Sambangi Ponpes Insanul Amin Belantaraya, Pj Bupati Inhil Ajak Santri Manfaatkan Akhir Ramadhan Perbanyak Ibadah

HM Wardan: Keberadaan APKASI Diharapkan Menciptakan Suasana Kondusif

Kodim 0314/Inhil Serbu Mapolres Inhil, Oalah Ternyata

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Sidang 2025

Kafilah Tembilahan Hulu Juara Umum MTQ ke 50 Tahun 2020

PJB PLTU Bekerjasama dengan Tambera Membina Masyarakat Untuk Menjadi Keluarga Mandiri Pangan

Tim Gugus Tugas Kateman Temukan Makanan Expired di Minimarket







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026
Polsek Lirik Pantau Perrumbuhan Jagung Pipil di Lahan Milik PT Pertamina EP Lirik
03 Juli 2026
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
02 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 391 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 295 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 222 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 287 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 226 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media