• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kecewa, LAMR Inhil: Jangan Biarkan Putra-putri Kita Mengemis di Negeri

Indragirione.com

Ahad, 27 Februari 2022 15:28:55 WIB
Cetak

INHIL,- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai persyaratan penerimaan karyawan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimana pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 dan 5 tahun untuk mengisi jabatan memperkecil bahkan menutup kemungkinan bagi putra-putri asal Riau diterima di perusahaan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendehara LAMR Inhil, Datuk Muslim, S. Sos, MSi kepada media ini, Jumat (26/02/2022). 

"Ini negeri kita, kampung kita, wilayah kita, sudah sepantasnya kita sebagai anak daerah, bergabung di perusahaan yang mencari keuntungan di daerah kita, aturan Penerimaan karyawan yang di buat Perusahaan PHR itu hanyalah semata untuk melepaskan kewajiban perusahaan saja, namun tidak menjamin putra-putri daerah diterima bekerja disana," ungkap Muslim.  

Lebih jauh Muslim menjelaskan, Mana mungkin anak-anak daerah Riau memiliki pengalaman kerja seperti itu apalagi bagi mereka yang baru tamat kuliah. Karena pertama dari zaman Chevron itu sudah kecil kemungkinan dan tertutup pintu kami orang Riau untuk dapat bekerja di sana sehingga jumlah yang bekerja tidak sampai 5%. 

Pernyataan Datuk Muslim ini menanggapi pembukaan lowongan pekerjaan PT PHR bagi putra putri daerah yang lahir, berdomisili, atau tamatan universitas di Provinsi Riau untuk menjadi karyawan PHR. Informasi lowongan pekerjaan ini menyebar luas baik di media massa maupun media sosial. 

Masih Menurut Muslim, pemberlakuan persyaratan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun untuk posisi jabatan yang lowong di PT PHR seperti itu merupakan persyaratan model lama yang pernah dibuat Chevron, perusahaan operator sebelumnya di Blok Rokan ini. 

“Jika persyaratan ini masih dipertahankan alamat tidak akan ada anak daerah yang bakal diterima di PT PHR dan jika hal tersebut terjadi sama saja antara PT PHR dan Chevron. Jadi, PT PHR sama dengan Chevron jilid II,” tegasnya. 

Datuk Muslim mengatakan apakah merupakan syarat mutlak bagi perusahaan termasuk PT PHR, persyaratan penerimaan karyawan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun. 

"Kepada Datuk-datuk kami di LAMR, Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati se Riau dan Anggota DPRD se Riau yang terhormat, tolong bantu putra-putri Riau untuk bekerja, jangan biarkan putra daerah mengemis di negeri sendiri," pintanya. 

Dikatakannya lagi, tamat kuliah besar harapan orang tua memasukkan anak mereka ke perguruan tinggi untuk bekerja, rela orang tua menjual harta demi anaknya menyelesaikan kuliah, tapi ketika menjadi sarjana Putra putri daerah kita menjadi pengangguran. Dimana letak keadilan Perusahaan yang memiliki izin di Riau. 

"Sekali lagi tolong Kepada Datuk-datuk LAMR, Bapak Gubernur, Bupati dan Anggota DPRD Riau, dudukkan persoalan ini dengan pihak terkait, Jangan melakukan penerimaan karyawan dulu sebelum persyaratan atau aturan penerimaan yang memberatkan anak daerah tersebut didudukkan kembali,” tegasnya (*)




Berita Lainnya

  • +

Vaksinasi Mobile Polres Inhil Sasar Toko Sekitar Pelabuhan

Pemda Inhil Tinjau Abrasi di Kuala Selat, Ancaman Pertanian dan Perkebunan

Pemkab Inhil Kembali Ikuti Rapat Rutin Pengendalian Inflasi Daerah

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Indragiri Hilir Tetapkan 514.817 Pemilih

Ketua TP-PKK Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus

Bupati HM Wardan Resmikan UPT Puskesmas Keritang Hulu

Pj Bupati Erisman Yahya Tinjau Lokasi Genangan Air di Tembilahan

Siap-Siap, Hari Ini 2 Kecamatan di Inhil Akan Dilakukan Pemadaman Listrik

Gandeng Tim Vaksinator Polres Inhil, Petugas Lapas Tembilahan Terima Vaksinasi Ketiga

Disperindag Inhil Sidak Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg dan Sembako

Proyek Jalan di Reteh Tak Selesai, YPS Law Office Siap Bantu Pemda Inhil Gugat Pihak Ketiga, Bagaimana Bupati Inhil?

Polri dan Kementerian Pertanian RI Gencarkan Penanaman Jagung Serentak pada 2025







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media