Ia menambahkan," OPD Terkait diharapkan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung ( PBG ), sejauh ini, pengurusan PBG tidaklah sulit karena bisa langsung mendaftar melalui Aplikasi https://simbg.pu.go.id/,"Jelasnya.
Tulis Komentar