• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Parlemen

Komisi XIII DPR RI Akan Panggil Dirjen dan Kakanwil Pemasyarakatan: Sistem yang Rusak Harus Dibongkar

Indragirione com

Sabtu, 03 Mei 2025 19:08:11 WIB
Cetak
Komisi XIII DPR RI Akan Panggil Dirjen dan Kakanwil Pemasyarakatan: Sistem yang Rusak Harus Dibongkar

Jakarta, 3 Mei 2025

Komisi XIII DPR RI menyatakan akan segera memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan dari seluruh daerah di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul rentetan kejadian serius yang terus terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) sepanjang tahun 2025, termasuk tragedi terbaru di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menyebabkan dua narapidana meninggal dunia dan empat lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras oplosan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mafirion, menilai bahwa kejadian-kejadian ini bukan lagi insiden biasa, tetapi bagian dari pola kegagalan sistemik yang mencerminkan bobroknya tata kelola pemasyarakatan nasional. “Cerita buruk di beberapa Lapas dan Rutan sepanjang tahun ini sudah tak bisa ditolerir. Selain pesta miras dan narkoba, kita juga menyaksikan pelarian tahanan dalam jumlah besar. Ini menunjukkan persoalan serius yang harus diselesaikan secara struktural, bukan sekadar tambal sulam,” ujar Mafirion.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Tahun 2025 menjadi tahun yang mencoreng wajah sistem pemasyarakatan Indonesia. Pada Maret lalu, 49 tahanan melarikan diri dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, dengan menjebol atap menjelang waktu berbuka puasa. Hingga kini, 35 orang di antaranya belum berhasil ditangkap kembali. Di bulan April, publik kembali dikejutkan oleh video viral dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang memperlihatkan narapidana berpesta miras dan diduga menyalahgunakan narkoba di dalam sel. Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan langsung dicopot, tetapi pertanyaannya: sampai kapan penyelesaian hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar masalah? Tak berselang lama, delapan tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, juga kabur dengan menjebol dinding menggunakan obeng modifikasi. Kini, tragedi miras oplosan di Lapas Bukittinggi menambah deretan kelam yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan kendali internal di tubuh institusi pemasyarakatan.

Mafirion menegaskan bahwa pencopotan pejabat struktural di lapas dan rutan tidak lagi cukup untuk merespons berbagai kegagalan ini. Ia mendorong diterapkannya pemberhentian tidak dengan hormat terhadap petugas yang lalai atau terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Sudah waktunya diterapkan standar penegakan disiplin yang sama kerasnya seperti di institusi penegak hukum lainnya. Kalau polisi bisa diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran berat, mengapa tidak petugas lapas yang membiarkan pesta miras atau pelarian massal napi?” ujarnya.

Lebih dari itu, Mafirion mendorong agar pimpinan di tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan. “Jangan-jangan berulangnya berbagai peristiwa ini justru karena lemahnya pengawasan dari atas. Jika pengendalian internal dilakukan dengan benar, mustahil minuman oplosan, narkoba, bahkan senjata tajam bisa masuk dan beredar bebas di balik tembok lapas,” tegas legislator asal PKB ini.

Pemanggilan terhadap Dirjen dan para Kakanwil, menurut Mafirion, bukan sekadar formalitas atau agenda dengar pendapat biasa. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk membongkar akar persoalan dan memastikan pertanggungjawaban yang setimpal. “Kami tidak hanya ingin mendengarkan penjelasan atas berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan ini berujung pada reformasi menyeluruh dan tindakan nyata. Kejadian-kejadian ini terus berulang, dan kalau terus dibiarkan, akan makin merusak wibawa hukum serta rasa keadilan publik di negeri ini,” pungkasnya.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Inhil Ucapkan Selamat dan Sampaikan Sejumlah Pesan

Wakil Bupati Syamsuddin Uti Hadiri Rapat Paripurna ke 6 Persidangan II DPRD Inhil

Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid

DPRD Riau Gelar Paripurna PAW Anggota, Kasir Diganti Darnil

DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil: Penetapan Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024 2029

Bahas Renja 2026 dengan Disperindagkop, Komisi II DPRD Riau Minta Perketat Program dan Anggaran

Ketua DPRD Inhil Lakukan Kunker Ke Kecamatan GAS

Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19

Muamar : Bupati Inhil Diminta Segera Mengganti Kepala OPD Jika Dinilai Kinerjanya Buruk

Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.

Rumah Singgah Sangat Bermanfaat, Terimakasih Bapak H Dani M Nursalam







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media