• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 190 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Parlemen

Komisi XIII DPR RI Akan Panggil Dirjen dan Kakanwil Pemasyarakatan: Sistem yang Rusak Harus Dibongkar

Indragirione com

Sabtu, 03 Mei 2025 19:08:11 WIB
Cetak
Komisi XIII DPR RI Akan Panggil Dirjen dan Kakanwil Pemasyarakatan: Sistem yang Rusak Harus Dibongkar

Jakarta, 3 Mei 2025

Komisi XIII DPR RI menyatakan akan segera memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan dari seluruh daerah di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul rentetan kejadian serius yang terus terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) sepanjang tahun 2025, termasuk tragedi terbaru di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menyebabkan dua narapidana meninggal dunia dan empat lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras oplosan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mafirion, menilai bahwa kejadian-kejadian ini bukan lagi insiden biasa, tetapi bagian dari pola kegagalan sistemik yang mencerminkan bobroknya tata kelola pemasyarakatan nasional. “Cerita buruk di beberapa Lapas dan Rutan sepanjang tahun ini sudah tak bisa ditolerir. Selain pesta miras dan narkoba, kita juga menyaksikan pelarian tahanan dalam jumlah besar. Ini menunjukkan persoalan serius yang harus diselesaikan secara struktural, bukan sekadar tambal sulam,” ujar Mafirion.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Tahun 2025 menjadi tahun yang mencoreng wajah sistem pemasyarakatan Indonesia. Pada Maret lalu, 49 tahanan melarikan diri dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, dengan menjebol atap menjelang waktu berbuka puasa. Hingga kini, 35 orang di antaranya belum berhasil ditangkap kembali. Di bulan April, publik kembali dikejutkan oleh video viral dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang memperlihatkan narapidana berpesta miras dan diduga menyalahgunakan narkoba di dalam sel. Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan langsung dicopot, tetapi pertanyaannya: sampai kapan penyelesaian hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar masalah? Tak berselang lama, delapan tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, juga kabur dengan menjebol dinding menggunakan obeng modifikasi. Kini, tragedi miras oplosan di Lapas Bukittinggi menambah deretan kelam yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan kendali internal di tubuh institusi pemasyarakatan.

Mafirion menegaskan bahwa pencopotan pejabat struktural di lapas dan rutan tidak lagi cukup untuk merespons berbagai kegagalan ini. Ia mendorong diterapkannya pemberhentian tidak dengan hormat terhadap petugas yang lalai atau terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Sudah waktunya diterapkan standar penegakan disiplin yang sama kerasnya seperti di institusi penegak hukum lainnya. Kalau polisi bisa diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran berat, mengapa tidak petugas lapas yang membiarkan pesta miras atau pelarian massal napi?” ujarnya.

Lebih dari itu, Mafirion mendorong agar pimpinan di tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan. “Jangan-jangan berulangnya berbagai peristiwa ini justru karena lemahnya pengawasan dari atas. Jika pengendalian internal dilakukan dengan benar, mustahil minuman oplosan, narkoba, bahkan senjata tajam bisa masuk dan beredar bebas di balik tembok lapas,” tegas legislator asal PKB ini.

Pemanggilan terhadap Dirjen dan para Kakanwil, menurut Mafirion, bukan sekadar formalitas atau agenda dengar pendapat biasa. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk membongkar akar persoalan dan memastikan pertanggungjawaban yang setimpal. “Kami tidak hanya ingin mendengarkan penjelasan atas berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan ini berujung pada reformasi menyeluruh dan tindakan nyata. Kejadian-kejadian ini terus berulang, dan kalau terus dibiarkan, akan makin merusak wibawa hukum serta rasa keadilan publik di negeri ini,” pungkasnya.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

10 Unit Rumah di Desa Brabe Masuk Progres RTLH

Usai di Panggil DPRD Inhil , SPMB kini Diperpanjang dan Bisa Offline

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Jadi Narasumber Seminar Kebangsaan

Jembatan Nasional Putus,Abdul Wahid : Hari Ini Kementrian PU PR Sudah Bergerak Memasang Jembatan Belly di Parit Bunga Desa Teluk Medan

Reses di Titik Ke 9, H Dani M Nursalam Sambangi Masyarakat Kelurahan Teluk Pinang

Komisi III 'Kejar' Pendapatan di Sektor Parkir Kawasan

Fraksi PKB Inhil Bawa 4 Aspirasi ke Senayan, Hasil Serap dari Masyarakat

Komisi IV DPRD Inhil Ikut Pembukaan O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Rotasi AKD DPRD Riau, H Dani M Nursalam Tetap Dipertahankan Pimpin Komisi IV

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Hadiri Rakernas I ADPSI ASDEPSI periode 2025-2030

Edi Sindrang: Sebelum Rasionalisasi APBD 2020, ULP Jangan Lakukan Lelang Pekerjaan Pisik dan Pengadaan Barang

Butuh Sinergitas Membendung Gelombang PHK di Masa Pandemi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 426 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media