• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Parlemen

Edi Sindrang: Sebelum Rasionalisasi APBD 2020, ULP Jangan Lakukan Lelang Pekerjaan Pisik dan Pengadaan Barang

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2020 07:58:35 WIB
Cetak
Edi Haryanto Sindrang

Indragirione.com,- Edi Haryanto Sindrang, Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk sementara waktu tidak melakukan pelelangan pekerjaan pisik dan pengadaan barang sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran.

Hal itu dikatakan Edi, berdasarkan dengan wacana rasionalisasi APBD tahun 2020 yang memangkas belanja Modal, Barang dan Jasa sebesar 50 persen sesuai dengan rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Inhil.

Berdasarkan pada rapat bersama OPD terkait pada 30 April 2020 lalu, di Kantor DPRD Inhil membuahkan hasil keputusan bersama, rekomendasi rasionalisasi APBD tahun 2020 ke Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Agar ULP untuk sementara waktu tidak melakukan pelelangan pekerjaan pisik dan pengadaan barang sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran," kata Edi.

Ia menilai hal tersebut dilakukan dengan melihat kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan karna adanya pengurangan dana.

"Keuangan daerah kita belum memungkinkan karena adanya pengurangan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat, kecuali terhadap pekerjaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan dan Kesehatan," ujarnya.

Latar belakang lain yang disebutkan Edi Sindrang, agar APBD tidak lagi mengalami devisit seperti tahun tahun sebelumnya.

"Jika ULP tidak melakukan pelelangan pekerjaan pisik dan pengadaan barang di tahun ini, maka APBD tidak lagi mengalami devisit seperti tahun tahun sebelumnya yang menyebabkan timbul hutang (tunda bayar) Pemerintah Daerah terhadap penyedia barang dan jasa (Kontraktor) di Kabupaten Inhil," jelasnya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

DPRD Inhil Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan 1 Tahun 2022

Abdul Wahid minta Kementrian ATR Selesaikan Tanah Ulayat di Kampar

Pansus DPRD Provinsi Riau Pembahasan OPD Hadiri BIEO 2026

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Kabupaten Kampar ke-73

Idris Laena Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Sekaligus Berikan Sembako di Alhusniyah Tembilahan

Terkait Rasionalisasi 2021, Dani M Nursalam : Kita Menolak Semua Pemangkas demi Kepentingan Pembangunan Inhil

Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet Cium Pipi Sang Ibu

Wakil Ketua DPRD Riau dan Plt Sekwan Hadiri Rakor Bersama Kapolri dan Panglima TNI

Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut

Anggota Dewan Inhil Meminta Trio Tata Air Segera Dikerjakan

Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Abdul Wahid Sosialisasikan UU Pesantren di Ponpes Miftahul Huda Parit Lajer Seb Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 504 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 398 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media