• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 159 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Parlemen

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Indragirione com

Selasa, 17 Juni 2025 11:06:45 WIB
Cetak
Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Nasional,- Mekanisme perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya diperkuat usai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/2025). Pada poin kesepakatan soal ekspedisi, Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani di era Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara, diminta dan dicari oleh negara peminta, untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi. 

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, menyambut baik penguatan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Menurutnya, perjanjian ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan ekstradisi tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. “Kami menyambut baik penguatan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Sudah saatnya tersangka Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP yang merugikan negara harus segera dipulangkan ke Indonesia dan dihukum seberat-beratnya. Tak ada kata ampun bagi pelaku korupsi yang telah melecehkan kedaulatan dan bermanuver untuk menghindari hukum di Indonesia,” ungkap Mafirion. 

Menurut Mafirion, pemerintah Indonesia harus segera bergerak cepat untuk mengatur strategi memulangkan Paulus ke Indonesia. Gerak cepat yang dilakukan pemerintah Indonesia harus dilakukan untuk menghindari manuver-manuver Paulus untuk menghindari kejaran hukum di Indonesia. “Tersangka korupsi seperti Paulus punya seribu cara untuk terhindar dari hukum di Indonesia. Kita jangan sampai biarkan hal ini terjadi. Saya minta pemerintah Indonesia harus bergerak secepat dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan Paulus,” tambahnya.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Mafirion mengatakan jika Tannos berhasil dipulangkan ke Indonesia maka ini merupakan bukti nyata keberhasilan perjanjian ekstradisi antara dua negara yang berhasil diperkuat pada pertengahan tahun 2025. Oleh karena itu ia meminta agar kedua negara bekerjasama untuk melakukan pemulangan Tannos ke Indonesia. “Koordinasi cepat dan tepat dengan pemerintah Singapura dapat menjadi cara untuk mempersempit ruang gerak Paulus Tannos. Jangan biarkan ada celah sekecil apapun untuknya menghindar dari penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya. 

Ia meminta pemerintah Indonesia mempersempit ruang gerak Paulus Tannos bermanuver dengan cara membekukan paspor dan mencabut seluruh akses keimigrasian Tannos. “Jika ini dibiarkan berlarut-larut, pemerintah Indonesia membuka peluang Paulus Tannos melarikan diri di depan mata. Masih ada waktu untuk lakukan tindakan cepat dan agresif untuk menutup akses dia untuk melakukan pelarian lagi,” ungkap Mafirion. 


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

H Dani : Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Sudah Masuk Proses lelang

Pasal Pendidikan Masuk Pada Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid

Kunjungan Ke Pertami EP Asset 1 Lirik Field dan Pertamina PHE kampar, Abdul Wahid Mendukung Agar Lifting Minyak Terus Ditingkatkan

Kades Batu Ampar: Hanya Dani M Nursalam Anggota DPRD Riau yang Datang ke Desa Kami

Pengesahan Perda APBD Inhil Tahun 2026 Terancam Molor

Komisi V DPRD Riau Rapat dengan Diskes, Soroti Kondisi Rumah Sakit

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke12 Masa Persidangan II 2022

KPU Tetapkan Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2024-2029

Bersama Warga Kepau Baru, Dua Anggota DPRD Rasakan Imlek Tahun Ini Sangat Istimewa

Butuh Sinergitas Membendung Gelombang PHK di Masa Pandemi

Bukti Keberhasilan Pembelajaran Berbasis Praktik, SMPN 1 Tanah Merah Panen Perdana Sayuran

Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media