• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Parlemen

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Indragirione com

Selasa, 17 Juni 2025 11:06:45 WIB
Cetak
Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Komisi XIII: Pemulangan Paulus Thanos Harus Dipercepat

Nasional,- Mekanisme perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya diperkuat usai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/2025). Pada poin kesepakatan soal ekspedisi, Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani di era Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara, diminta dan dicari oleh negara peminta, untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi. 

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, menyambut baik penguatan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Menurutnya, perjanjian ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan ekstradisi tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. “Kami menyambut baik penguatan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Sudah saatnya tersangka Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP yang merugikan negara harus segera dipulangkan ke Indonesia dan dihukum seberat-beratnya. Tak ada kata ampun bagi pelaku korupsi yang telah melecehkan kedaulatan dan bermanuver untuk menghindari hukum di Indonesia,” ungkap Mafirion. 

Menurut Mafirion, pemerintah Indonesia harus segera bergerak cepat untuk mengatur strategi memulangkan Paulus ke Indonesia. Gerak cepat yang dilakukan pemerintah Indonesia harus dilakukan untuk menghindari manuver-manuver Paulus untuk menghindari kejaran hukum di Indonesia. “Tersangka korupsi seperti Paulus punya seribu cara untuk terhindar dari hukum di Indonesia. Kita jangan sampai biarkan hal ini terjadi. Saya minta pemerintah Indonesia harus bergerak secepat dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan Paulus,” tambahnya.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Mafirion mengatakan jika Tannos berhasil dipulangkan ke Indonesia maka ini merupakan bukti nyata keberhasilan perjanjian ekstradisi antara dua negara yang berhasil diperkuat pada pertengahan tahun 2025. Oleh karena itu ia meminta agar kedua negara bekerjasama untuk melakukan pemulangan Tannos ke Indonesia. “Koordinasi cepat dan tepat dengan pemerintah Singapura dapat menjadi cara untuk mempersempit ruang gerak Paulus Tannos. Jangan biarkan ada celah sekecil apapun untuknya menghindar dari penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya. 

Ia meminta pemerintah Indonesia mempersempit ruang gerak Paulus Tannos bermanuver dengan cara membekukan paspor dan mencabut seluruh akses keimigrasian Tannos. “Jika ini dibiarkan berlarut-larut, pemerintah Indonesia membuka peluang Paulus Tannos melarikan diri di depan mata. Masih ada waktu untuk lakukan tindakan cepat dan agresif untuk menutup akses dia untuk melakukan pelarian lagi,” ungkap Mafirion. 


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres

Bupati Inhil Herman Diminta Meningkatkan PAD Inhil Melalui Restribusi PBG dan SLF

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil: Penetapan Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024 2029

Fraksi Gabungan: Penanganan Covid-19 di Inhil Seperti Sekedar Formalitas

PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Laksanakan Semenisasi Jalan Lingkungan Menggunakan FABA Bersama Masyarakat dan Pemerintah

Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Di Lantik Bupati, Ferry Kurniawan.S.H. Resmi Jabat Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Periode 2026-2031.

Pimpinan Definitif DPRD Riau Dilantik Senin Depan

Anggota DPRD Riau Beri Materi Studi Parlemen SMKN 1 Pekanbaru

Berpotensi Sengsarakan Rakyat, Abdul Wahid Minta OJK dan Perbankan awasi Sistem Ijon dan Pinjaman Online

Ketua DPRD Riau Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Disnakertrans Riau dan PT SPR Trada







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media