• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Parlemen

Dukung Rekomendasi Kementerian HAM, PKB: Negara Jangan Lunak terhadap Eksploitasi Berkedok Hiburan

Indragirione com

Rabu, 07 Mei 2025 23:06:24 WIB
Cetak
Dukung Rekomendasi Kementerian HAM. PKB : Negara Jangan Lunak terhadap Eksploitasi Berkedok Hiburan

Jakarta,- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mafirion, menyatakan dukungan penuh atas langkah dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) dalam menyikapi pengaduan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku menjadi korban eksploitasi sistemik, kekerasan fisik dan psikis, serta pelanggaran hak-hak dasar sejak masa kanak-kanak.

“Ini bukan sekadar kasus kekerasan masa lalu. Ini adalah potret sistemik tentang lemahnya negara dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi berkedok seni dan hiburan. Rekomendasi Kementerian HAM harus menjadi pintu masuk untuk investigasi yang lebih dalam dan menyeluruh,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (7/5).

Dalam rekomendasi pertama, Kementerian HAM meminta Komnas HAM menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat oleh OCI. Menurut keterangan korban, banyak dari mereka direkrut sejak usia 2 hingga 6 tahun, tidak memiliki akta kelahiran, kehilangan jejak keluarga, serta dipaksa bekerja tanpa perlindungan.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

“Ini adalah sinyal kuat adanya potensi human trafficking. Negara harus hadir untuk memastikan apakah tindakan-tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat dan siapa yang bertanggung jawab. Korporasi tidak bisa bersembunyi di balik dalih kesepakatan ekonomi,” ujar Mafirion.

Kementerian HAM juga merekomendasikan agar Bareskrim Polri melakukan penyidikan pidana. Meski OCI sudah tidak aktif, proses hukum tetap harus berjalan untuk menjawab rasa keadilan para korban. Banyak dari mereka mengalami kekerasan selama bertahun-tahun dan tidak pernah mendapat perlindungan hukum.

“Polri harus menelusuri siapa yang bertanggung jawab secara personal maupun institusional. Apakah ada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, atau bahkan UU TPPO? Kami di Komisi XIII akan mendorong keterlibatan aktif kepolisian,” ujar Mafirion.

Lebih lanjut, Mafirion menegaskan bahwa dalam kasus ini, negara tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan restorative justice atau mediasi, mengingat sifat kasus yang sistemik dan berdampak jangka panjang terhadap korban.

“Pendekatan restorative justice mungkin tepat dalam konteks pelanggaran ringan atau konflik antarpihak yang setara. Tapi dalam kasus OCI, yang terjadi adalah relasi kuasa yang timpang dan kerugian multidimensi. Negara harus menegakkan hukum pidana dan perdata secara tegas agar ada efek jera dan pemulihan konkret,” tegasnya.

Rekomendasi ketiga adalah permintaan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan dukungan psikologis kepada para korban. Menurut Kementerian HAM, sebagian korban mengalami trauma mendalam, hilangnya identitas diri, serta ketidakmampuan berintegrasi sosial.

“Ini luka psikis yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan permintaan maaf. Negara wajib memastikan rehabilitasi berjalan tuntas, tidak sekadar simbolik. KemenPPPA harus membentuk tim pendamping khusus untuk memastikan pemulihan berjalan manusiawi dan berkelanjutan,” jelas Mafirion.

Rekomendasi terakhir adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang menurut Kementerian HAM hanya bisa dilakukan melalui permintaan resmi DPR RI. Mafirion menyatakan kesiapannya untuk mendorong usulan tersebut di internal Komisi XIII.

“Komisi XIII adalah mitra kerja berbagai lembaga HAM dan penegak hukum. Kami siap memfasilitasi pembentukan TGPF lintas lembaga agar proses pengungkapan kebenaran berjalan transparan, tidak dikaburkan oleh narasi pembenaran sepihak dari pelaku,” tambahnya.

Mafirion menegaskan bahwa Fraksi PKB memiliki komitmen yang kuat dalam membela kelompok rentan, termasuk anak-anak korban eksploitasi. Ia juga menilai bahwa kasus OCI menjadi refleksi penting bagi seluruh lembaga negara agar tidak lengah dalam pengawasan terhadap institusi hiburan, pendidikan alternatif, atau tempat kerja informal yang melibatkan anak-anak.

“Negara harus belajar dari kasus ini. Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu yang mengorbankan anak-anak atas nama tradisi, budaya, atau ekonomi. PKB akan mengawal proses ini hingga para korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” pungkasnya.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi

Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum, Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju

Sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, H Dani M Nursalam Laksanakan Reses di Kelurahan Pekan Arba

Jembatan Sialang Jaya Hanyut di Atas Air

Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Terkait Pengisian Jabatan pada PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS)

Abdul Wahid Terkejut, Kelola 83 Ribu Hektar HGU, PT. THIP hanya memberikan CSR Berupa Beasiswa Untuk 12 Orang

Mafirion Reses Bersama Ketua Fraksi PKB Inhil

Anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI Dari Fraksi PKB Hadiri Syukuran Terpilihnya Kepala Desa Sungai Baung Muzakir

Fraksi Gabungan: Penanganan Covid-19 di Inhil Seperti Sekedar Formalitas

Wakil Ketua DPRD Riau dan Plt Sekwan Hadiri Rakor Bersama Kapolri dan Panglima TNI

Tinjau Persiapan Pilkada Serentak, Komisi I DPRD Riau Berkunjung ke Rohil

Dukung Penguatan Ideologi Bangsa, Wakil Ketua DPRD Junaidi Hadiri Upacara Harlah Pancasila Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 206 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media