• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Parlemen

Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Disnakertrans Riau dan PT SPR Trada

Indragirione

Senin, 01 Desember 2025 10:21:31 WIB
Cetak

PEKANBARU, -- Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transanigrasi (Disnakertrans) Riau serta perwakilan PT SPR Trada terkait pemutusan hubungan kerja (PIK) dan perumahan 18 orang karyawan perusahaan tersebut, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Perwakilan Disnakertrans Provinsi Riau Heru, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada regulasi terkait PHK dan perumahan 18 karyawan tersebut. la menegaskan bahwa ketentuan PHK mengacu pada PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dan aturan ketenagakerjaan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2003 serta UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 35/2021 dan aturan turunan lainnya.

Menurut Heru, pekerja yang di-PHK berhak atas pesangon dan hak-hak lainnya sesuai regulasi. Selain itu, informasi PHK seharusnya disampaikan paling lambat 14 hari sebelumnya, dan pekerja memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan keberatan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Adrias, meminta manajemen PT SPR Trada menjelaskan alasan perumahan karyawan, baik terkait kinerja, kondisi kenangan, maupun masukan lainnya, la menekankan bahwa DPRD adalah mitra perusahaan dalam memastikan perlindungan pekerja.

Perwakilan PT SPR Trada menyampaikan bahwa surat PHK dibagikan pada 25 November, namun bersifat lisan dan tidak diperbolehkan disebarkan. Mereka juga mengungkapkan bahwa gaji tanggal 25 November belum dibayarkan hingga 1 Desember, serta tidak ada kejelasan mengenai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Pihak perusahaan disebutkan mengalami defisit, namun karyawan melihat kondisintersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pekerja.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet meminta penjelasan lengkap dan progres dari Disnakertrans terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut perlu sinkronisasi lintas komisi mengingat PT SPR Trada berada dalam pengawasan Komisi III DPRD Provinsi Riau sementara urusan tenaga kerja berada pada Komisi V DPRD Provinsi Rian.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyoroti bahwa persoalan ini sudah viral dan berpotensi berdampak pada perusahaan swasta lainnya. la menegaskan perlunya penanganan cepat dan mendalam terhadap alasan perusahaan melakukan PHK

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, menyatakan bahwa seluruh keterangan dari pihak perusahaan telah dicatat dan selanjutnya Komisi V bersama komisi terkait akan melakukan langkah lanjut, termasuk kemungkinan audit terhadap PT SPR Trada.

"Persoalan ini akan kita bawa ke rapat lintas komisi. Kita ingin memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi," tegasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Adrias dan Fairus.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Heru, dan pihak PT SPR Trada diwakili oleh Karyawan yang di PHK.(adv)




Berita Lainnya

  • +

Jembatan Sialang Jaya Hanyut di Atas Air

Menanggapi Video Dirinya Yang Kembali Viral, Abdul Wahid; Saya Hanya Mewakili Suara Hati Masyarakat Riau

Legislator PKB Dani M Nursalam Jenguk Pasien Asal Inhil di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru

Berikut Susunan Komisi di DPRD Inhil Terbaru

H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil

Wabah Corona, Legislator PKB Abdul Wahid Minta Pemda Riau Lakukan Anstisipasi

Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga

Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat

Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19

Abdul Wahid Akan Bicarakan Ke Kementrian Terkait Bencana Semburan Gas dan Lumpur di Pondok Pesantren Al Ihsan

DPRD Riau Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2022







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media