• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Parlemen

Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Disnakertrans Riau dan PT SPR Trada

Indragirione

Senin, 01 Desember 2025 10:21:31 WIB
Cetak

PEKANBARU, -- Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transanigrasi (Disnakertrans) Riau serta perwakilan PT SPR Trada terkait pemutusan hubungan kerja (PIK) dan perumahan 18 orang karyawan perusahaan tersebut, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Perwakilan Disnakertrans Provinsi Riau Heru, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada regulasi terkait PHK dan perumahan 18 karyawan tersebut. la menegaskan bahwa ketentuan PHK mengacu pada PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dan aturan ketenagakerjaan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2003 serta UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 35/2021 dan aturan turunan lainnya.

Menurut Heru, pekerja yang di-PHK berhak atas pesangon dan hak-hak lainnya sesuai regulasi. Selain itu, informasi PHK seharusnya disampaikan paling lambat 14 hari sebelumnya, dan pekerja memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan keberatan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Adrias, meminta manajemen PT SPR Trada menjelaskan alasan perumahan karyawan, baik terkait kinerja, kondisi kenangan, maupun masukan lainnya, la menekankan bahwa DPRD adalah mitra perusahaan dalam memastikan perlindungan pekerja.

Perwakilan PT SPR Trada menyampaikan bahwa surat PHK dibagikan pada 25 November, namun bersifat lisan dan tidak diperbolehkan disebarkan. Mereka juga mengungkapkan bahwa gaji tanggal 25 November belum dibayarkan hingga 1 Desember, serta tidak ada kejelasan mengenai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Pihak perusahaan disebutkan mengalami defisit, namun karyawan melihat kondisintersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pekerja.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet meminta penjelasan lengkap dan progres dari Disnakertrans terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut perlu sinkronisasi lintas komisi mengingat PT SPR Trada berada dalam pengawasan Komisi III DPRD Provinsi Riau sementara urusan tenaga kerja berada pada Komisi V DPRD Provinsi Rian.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyoroti bahwa persoalan ini sudah viral dan berpotensi berdampak pada perusahaan swasta lainnya. la menegaskan perlunya penanganan cepat dan mendalam terhadap alasan perusahaan melakukan PHK

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, menyatakan bahwa seluruh keterangan dari pihak perusahaan telah dicatat dan selanjutnya Komisi V bersama komisi terkait akan melakukan langkah lanjut, termasuk kemungkinan audit terhadap PT SPR Trada.

"Persoalan ini akan kita bawa ke rapat lintas komisi. Kita ingin memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi," tegasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Adrias dan Fairus.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Heru, dan pihak PT SPR Trada diwakili oleh Karyawan yang di PHK.(adv)




Berita Lainnya

  • +

Susunan Komisi DPRD Riau 2019-2024

Atasi Virus Corona, Legislator PKB Minta Pemerintah Optimalkan Peran Lembaga Eijkman

Jalan Sai Beringin Rusak, Dani M Nursalam : Insa Allah Senin Material Sudah Diarahkan Menuju ke lokasi

H. Abdul Wahid Bersama KKKS PT. Chevron Serahkan Bantuan Peralatan Medis untuk Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Rapat Kerja dengan PHR, DPRD Riau Dorong Perusahaan Optimalkan Pengelolaan Wilayah Kerja

Rapat dengan GM PLN Riau-Kepri, Dani Perjuangkan 14 Desa di Inhil Yang Belum Dialiri Listrik

Banmus Gelar Rapat Agenda Penyusunan Jadwal Kegiatan

Ketua DPRD Inhil Terjun Langsung Membersihkan Anak Sungai

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Malam Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Tembilahan

DPRD Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Reses di Titik Ke 9, H Dani M Nursalam Sambangi Masyarakat Kelurahan Teluk Pinang

Jalankan Tanggung Jawab, Anggota DPRD Propinsi Riau Gelar Reses Sesuai Protap Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media