• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 197 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 167 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 197 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 326 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Parlemen

Komisi I DPRD Inhil Soroti Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa di Lahang Hulu

Indragirione

Rabu, 03 September 2025 23:33:12 WIB
Cetak
Ket Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Inhil dari Fraksi PKB, (Foto/Ist)

TEMBILAHAN – Dugaan praktik pemotongan gaji perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan dari DPRD Inhil.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Padli, menegaskan bahwa gaji perangkat desa merupakan hak pribadi yang dilindungi regulasi sehingga tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.

“Kami sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan BPD. Kalau memang benar, ini sangat disayangkan karena gaji perangkat desa sudah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Itu hak yang harus diterima penuh,” tegas Padli, Rabu (3/9/2025).

Menurut Padli, meski disebut sebagai iuran kebersamaan, praktik pemotongan yang sifatnya wajib berpotensi melanggar aturan, terlebih jika dana tersebut disetorkan ke rekening pribadi kepala desa.

“Kalau sifatnya sukarela, tentu berbeda. Tapi kalau dipotong secara wajib, apalagi masuk ke rekening pribadi, maka ini bisa menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, Komisi I DPRD Inhil akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil untuk meminta klarifikasi sekaligus menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini jelas. Jangan sampai ada kebijakan kepala desa yang menyalahi aturan dan akhirnya merugikan perangkat desa maupun BPD,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Inhil agar tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dalam mengelola keuangan desa. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi.

“Pemerintah sudah menetapkan besaran gaji perangkat desa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Desa. Jadi, jangan ada kebijakan di luar aturan yang merugikan hak orang lain,” tutup Padli.




Berita Lainnya

  • +

Anggota DPRD Riau Beri Materi Studi Parlemen SMKN 1 Pekanbaru

Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

Edy Hariyanto : Sikap Pemerintah Pusat dan Provinsi Tidak Konsisten Mentransfer Dana Bagi Hasil Sebabkan Proyek di Inhil Tunda Bayar

Tantawi Jauhari Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Korpri

Trio Tata Air, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait

10 Unit Rumah di Desa Brabe Masuk Progres RTLH

Wakil Ketua II DPRD Inhil Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan

Selama 7 Bulan Gaji Karyawan Perusahaan BUMN Tidak dibayar, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi

Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Pengesahan Perda APBD Inhil Tahun 2026 Terancam Molor

Abdul Wahid minta Kementrian ATR Selesaikan Tanah Ulayat di Kampar

DPRD Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 213 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 441 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 212 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 305 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media