Pilihan
Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
Penertiban PETI: Penegakan Hukum Disertai Pemulihan Ekosistem
Kapolda Riau menempatkan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu prioritas strategis 2025, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Riau mengungkap 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka. Selain penindakan, aparat juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan, meliputi 772 rakit tambang, 1 box pengolahan, serta 1 camp pekerja.
Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa pendekatan PETI tidak semata represif.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” tegasnya.
Upaya preventif dilakukan melalui kampanye lingkungan, kolaborasi tokoh adat dan agama, pemasangan 10 plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada aspek restoratif, Polda Riau melaksanakan pasar murah, bantuan sosial, dan aksi pembersihan sungai, serta mendorong pembentukan Dubalang Batang Kuantan, satuan pengamanan berbasis kearifan lokal yang melibatkan 1.000 pemuda.








Tulis Komentar