• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas di Tahun 2026

Indragirione

Ahad, 11 Januari 2026 21:31:50 WIB
Cetak

ROKAN HILIR- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Rokan Hilir melayangkan surat Permohonan Rapat Pembahasan Lanjutan Tahap II (dua) Kasus Lahan HPL Transmigrasi 1500 Hektar yang berada di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau kepada Menteri Transmigrasi Republik Indonesia M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, SH.,MA, dan Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., MSi.

Surat itu dikirimkan DPC PATRI Rokan Hilir sehubungan dengan permasalahan lahan Hak Pengelolaan (HPL)  Transmigrasi dengan PT. Jatim Jaya Perkasa, dalam penyelesaian konflik ini melibatkan pihak terkait antara lain,  Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan Perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa dan  kelompok Masyarakat yang pernah menggarap lahan tersebut.

"Merujuk pada Rapat Pembahasan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 di ruang kerja Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi bersama ini kami sampaikan desakan permohonan untuk di adakannya Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dengan dihadirkan pihak-pihak terkait, " kata ketua DPC PATRI Rohil, M. Nizar, SE.,MM, " Sabtu (10/1/2026).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Akas tersebut, pihak terkait yang dimaksud dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia,  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat Transmigrasi.

"Surat itu dikirimkan kepada kedua Menteri itu karena dipandang perlu dan bersifat mendesak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal hal sebagai berikut :

1. Bahwa dalam rapat pembahasan tahap pertama terdapat beberapa poin penting yang belum mencapai kesepakatan final, khususnya terkait status kepemilikan lahan sertifikat Hak Milik (SHM) lokasi Rokan N 12 Desa Sie Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir

2. Bahwa saat ini di wilayah lahan 1500 Hektar HPL Transmigrasi di Pedamaran Kecamatan Pekaitan lagi marak adanya praktek  mafia tanah atau penipuan yang dilakukan oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi transisi hukum agraria. modus pemberian iming-iming lahan 2 hektar (ha) dengan kewajiban membayar sejumlah uang diatas Lahan Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi yang saat ini belum ada penyelesaian adalah pelanggaran hukum yang serius dan juga meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini ada yang berproses hukum jadi tersangka dan ditahan oleh kejati Riau, dengan modus jual beli lahan fiktif dengan kerugian negara lebih kurang 42 Milyar lebih.

3. Potensi Konflik bahwa penundaan penyelesaian kasus ini berpotensi semakin menimbulkan konflik Pertanahan yang lebih luas di masyarakat/pihak terkait.

Terkait urgensi tersebut, kami mendesak agar  Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dapat diagendakan sesegera mungkin guna mencari solusi yang adil, yang pasti, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, "ujar Akas berharap permohonan dikabulkan.




Berita Lainnya

  • +

Camat Tembilahan Hulu Bubarkan Panitia Mtq Khusus Kecamatan

Tragis! Niat Gugurkan Kandungan Diduga Hasil Hubungan Gelap, PRT dan Bayinya Tewas

Bupati Inhil Resmikan Program BSPS Di Desa Teluk Kiambang, Tempuling

Dikunjungi Kediamannya: H Syamsuar: Terimakasi JMSI Riau, Saya Tidak Bisa Lepas dari Media

Kodim 0314 Inhil Letkol Inf Andrian Siregar digantikan oleh Letkol Inf Imir Faisal

Sat Reskrim Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Pemadaman Kebakaran di Desa Sialang Panjang

Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Bupati Inhil: Kehadiran Masyarakat Tanda Cinta Terhadap Syiar Islam

Pemkab Inhil Dinobatkan Sebagai Badan Publik “Cukup Informatif”, Bupati Wardan Terima KI Riau Award 2019

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar, S.I.P Menggelar Aksi Kegiatan Bhakti Sosial Peduli Kasih

Pererat Hubungan Dengan Karyawan, Rety Ponsel Buka Puasa Bersama Di Restoran Sederhana Taluk Kuantan

Juli 2019, Sudah 13 Kali Peristiwa Kebakaran BPBD Inhil Tetap Siaga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media