• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas di Tahun 2026

Indragirione

Ahad, 11 Januari 2026 21:31:50 WIB
Cetak

ROKAN HILIR- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Rokan Hilir melayangkan surat Permohonan Rapat Pembahasan Lanjutan Tahap II (dua) Kasus Lahan HPL Transmigrasi 1500 Hektar yang berada di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau kepada Menteri Transmigrasi Republik Indonesia M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, SH.,MA, dan Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., MSi.

Surat itu dikirimkan DPC PATRI Rokan Hilir sehubungan dengan permasalahan lahan Hak Pengelolaan (HPL)  Transmigrasi dengan PT. Jatim Jaya Perkasa, dalam penyelesaian konflik ini melibatkan pihak terkait antara lain,  Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan Perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa dan  kelompok Masyarakat yang pernah menggarap lahan tersebut.

"Merujuk pada Rapat Pembahasan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 di ruang kerja Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi bersama ini kami sampaikan desakan permohonan untuk di adakannya Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dengan dihadirkan pihak-pihak terkait, " kata ketua DPC PATRI Rohil, M. Nizar, SE.,MM, " Sabtu (10/1/2026).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Akas tersebut, pihak terkait yang dimaksud dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional Republik Indonesia,  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa dan Masyarakat Transmigrasi.

"Surat itu dikirimkan kepada kedua Menteri itu karena dipandang perlu dan bersifat mendesak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal hal sebagai berikut :

1. Bahwa dalam rapat pembahasan tahap pertama terdapat beberapa poin penting yang belum mencapai kesepakatan final, khususnya terkait status kepemilikan lahan sertifikat Hak Milik (SHM) lokasi Rokan N 12 Desa Sie Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir

2. Bahwa saat ini di wilayah lahan 1500 Hektar HPL Transmigrasi di Pedamaran Kecamatan Pekaitan lagi marak adanya praktek  mafia tanah atau penipuan yang dilakukan oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi transisi hukum agraria. modus pemberian iming-iming lahan 2 hektar (ha) dengan kewajiban membayar sejumlah uang diatas Lahan Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi yang saat ini belum ada penyelesaian adalah pelanggaran hukum yang serius dan juga meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini ada yang berproses hukum jadi tersangka dan ditahan oleh kejati Riau, dengan modus jual beli lahan fiktif dengan kerugian negara lebih kurang 42 Milyar lebih.

3. Potensi Konflik bahwa penundaan penyelesaian kasus ini berpotensi semakin menimbulkan konflik Pertanahan yang lebih luas di masyarakat/pihak terkait.

Terkait urgensi tersebut, kami mendesak agar  Rapat Pembahasan lanjutan tahap kedua dapat diagendakan sesegera mungkin guna mencari solusi yang adil, yang pasti, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, "ujar Akas berharap permohonan dikabulkan.




Berita Lainnya

  • +

PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali

Rivana Usgianti: Mengundang Hujan Dengan Istighfar, Menyikapi Viral Gerakan Seember Air Garam Untuk Memancing Hujan

Ketum LAMR Rohul Tutup Usia, Datuk Seri Pebri : LAMR Kuansing Turut Berduka

Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Indragiri Hilir Berziarah Ke Makam Syekh Abdurahman Siddiq

Pengurus DKIH Kunjungi Wabup Inhil

Heboh, Warga Siak Menemukan Bayi diduga Dibuang di Lokasi Kebun Sawit

Sambut HUT ke-74, TNI-Polri di Lamongan Sumbang Darah

Dandim 0824 Jember Jadi Sasaran One Day

HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Somasi Kredit Kelompok Tani Dengan BNI

Jalan Sungai Empat Diperbaiki, Mahasiswa dan Masyarakat : Terimakasih Pak Dani M Nursalam

Keluarga Besar Tentara pun, Ikut Terjun di Lokasi TMMD

Kapolsek Enok Kembali Berikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media