• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Alasan Pengusaha Surabaya Berkencan dengan Artis FTV Vanessa Angel yang Terciduk Prostitusi Online

Indragirione

Ahad, 06 Januari 2019 11:44:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Sosok siapa pria hidung belang yang menyewa jasa artis FTV Vanessa Angel dan AS yang terlibat dalam prostitusi online artis diketahui pengusaha Surabaya.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel dan AS. Terungkap juga alasan dua pengusaha asal Surabaya memesan Angel dan AS.

Dalam kasus ini, selain menangkap dua artis cantik Vanessa Angel dan AS bersama dua mucikari, polisi juga mengamankan pengusaha Surabaya yang memesan layanan prostitusi artis, dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan tersebut.
Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel berbintang di Surabaya.

Saat ditangkap oleh kepolisian, artis FTV Vanessa Angel diketahui sedang berhubungan badan dengan pria yang diduga sebagai pemesan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim dikutip dari Surya.co.id.

Dikutip dari Tribunjatim, Vanessa Angel berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang pengusaha Surabaya yang berprofesi sebagai kontraktor.
Sementara satu artis lainnya yakni Avriellya Shaqila belum bertemu dengan kliennya.
Namun saat dikonfimasi kepada pihak kepolisian, pihaknya tidak memberikan penjelasan secara pasti siapa sosok pengusaha atau kontraktor tersebut.

"Pemesannya pengusaha," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Harissandi juga mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi.
"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Terkait penjelasan pasti soal siapa sosok tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa akan memberikan keterangan resminya.
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press release," ungkapnya.

Polisi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.
"Sesuai aturan, kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Dikutip tribunmadura.com, Minggu (6/1/2019), pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.
Ia memilih Vanessa Angel dan AS dengan alasan agar bisa berkencan bersama artis idolanya.
Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.


Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel yang berada di Pusat Kota Surabaya.
Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian, hingga akhirnya mereka digerebek dan diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB. Ketika tengah asyik melakukan hubungan intim.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan pria yang berada di dalam kamar bersama artis VA.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan dan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Menurut Harissandi, lelaki pemesan layanan prostitusi artis merupakan orang tajir dan pengusaha di Surabaya.
"Ya itu pria yang bersama artis adalah seorang pengusaha di Surabaya," bebernya.
Apakah pria yang menyewa berkencan bersama artis VA berpotensi dijadikan tersangka?
"Masih tahap penyidikan, status yang bersangkutan masih saksi," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)




Berita Lainnya

  • +

Meskipun Sudah Hujan, Pemkab Inhil Tetap Laksanakan Sholat Istisqa

Imigrasi Bengkalis Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing ke Penginapan

Komisi III DPRD Pelalawan Kunker ke Kemenkominfo RI

Satgas TMMD Bangun Tempat Wudhu Dan Mck Musholla

Gubri Bersama PKK Riau Berikan Bantuan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil

Polres Inhil: Berhati-hati lah dengan Listrik dan Kompor Gas

Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Kemenkumham Ditaja Oleh Lapas Kelas IIA dan Imigrasi Tembilahan

Bantuan Kapolsek Singingi Ke Ibu Isra untuk menjaga jemuran padinya saat Ibu Isra hendak di vaksinasi

Lanjutkan Pavingisasi Kegiatan TMMD 106 KODIM Pasuruan

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan

Tokoh Masyarakat Bantaian H. Abdurrahman Beberkan Semua Perjanjian dan Kesepakatan Masyarakat dengan PT. Sindora Seraya

Masjid Jami' Al Ghulam Siap Hadirkan Abuya Al Habib Hamid Nagib pada Maulid Nabi Selasa Nanti







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media