• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

Indragirione

Jumat, 20 Februari 2026 05:53:00 WIB
Cetak
Ilustrasi. (sumber: int)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Mantan Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Tengganau, Kabupaten Bengkalis, berinisial HJ, angkat bicara ketika dihubungi melalui telepon seluler pada Kamis (19/2/2026) siang. Ia membeberkan kronologis dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dirinya. 

Menurut HJ, awal mula dirinya terlibat dalam penanganan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berupa PMKS di Desa Tengganau, berawal pada tahun 2015, ketika itu dirinya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi. Sedangkan Penjabat Bupati Bengkalis saat itu adalah Ahmad Syah Harrofie. 

Ahmad Syah Harrofie kemudian membentuk tim penerima berita acara pelimpahan aset berupa PMKS atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap barang bukti atas nama terpidana Farizal dan Mustafa Kamal. Dalam putusannya, MA menyerahkan PMKS kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis saat itu.

Tim bentukan Pj Bupati ini diketuai oleh asisten Heri Indra Putra, Wakil Ketua Kepala Dinas Koperasi Tua Syaili dan sekretaris HJ yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi. 

Serah terima selesai tahun 2006, ungkap HJ, tim kemudian melarang PMKS beroperasi. Dan aset tersebut menjadi tanggungjawab Bidang Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Setelah menerima berita acara pengembalian aset selesai, PMKS menjadi tanggungjawab Bidang Perlengkapan, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Bukan tanggungjawab tim lagi, apalagi saya selaku sekretaris tim,” kata HJ melalui telepon seluler.

Dijelaskan HJ, Farizal selaku Ketua Koperasi Tengganau Mandiri pada tahun 2004 mendapat pinjaman lunak dari Pemda Bengkalis Rp 10 miliar untuk membangun pabrik mini kelapa sawit (PMKS) di Desa Tengganau. 

“Tahun 2004 Farizal mendapat pinjaman lunak dari Pemda Bengkalis untuk membangun PMKS, dan Mustafa Kamal selaku PPTK proyek. Dalam pembangunan PMKS tersebut terjadi korupsi, keduanya divonis bersalah,” tegas HJ yang setelah pensiun dari PNS beralih berprofesi menjadi pengacara ini.

Setelah PMKS beroperasi dengan kapasitas 7 ton per jam, pihak koperasi selaku pengelola menjalin kerja sama dengan Sunardi pengusaha asal Medan sampai tahun 2030. Pihak Sunardi kemudian meningkatkan kapasitas dari 7 ton menjadi 20 ton per jam.

Belakangan, ungkap HJ, Sunardi menyewakan PMKS tersebut kepada pihak lain dengan kontrak Rp 250 juta per bulan. “Yang saya tahu, Sunardi menyewakan ke pihak lain Rp 250 juta per bulan,” katanya.

HJ menyampaikan, proses hukum yang dijalani kini bermula setelah Farizal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan. Farizal balik melapor dugaan korupsi pengelolaan PMKS oleh Koperasi Tengganau Mandiri Lestari pimpinan Sunardi dengan kerugian negara Rp 1,347 triliun. Namun menurut HJ, hasil audit yang dilakukan BPKP kerugian negara dalam perkara yang menyeret dirinya sebesar Rp 30 miliar lebih.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025, perkara penguasaan tanpa hak atas aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit di Desa Tengganau, Kabupaten Bengkalis.

Pabrik Mini Sawit tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang seharusnya telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1125/K/Pid.Sus/2014. Putusan itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada 2014 dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. 

Namun, sejak 2015 tanpa dasar hukum yang sah dikuasai pihak swasta yakni Koperasi Tengganau Mandiri Lestari, yang dipimpin oleh Sunardi. Dalam sembilan tahun terakhir, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,347 triliun. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Polsek Tanah Merah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan di Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Bengkalis

Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Akhirnya Ditangkap

Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kembali Warga Gaung Ditangkap Karena Bakar Lahan

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Diamankan Polsek Keritang, PR Buang Barang Bukti Narkotika di Bawah Jembatan

Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Orang Tewas

Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor Dari Bengkel

Polsek Kemuning Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media