Pilihan
Desa Talang Jangkang Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026
Indragiri Hilir,- Pemerintah Desa Talang Jangkang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa, Kamis 12 Maret 2026.
Musdes dipimpin oleh unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat dan unsur lembaga desa. Kegiatan berlangsung tertib dan partisipatif, dengan agenda utama penetapan APBDes 2026.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat Kepala Desa Talang Jangkang, M Guntur menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan program dari pusat dan kecamatan.
"Program yang direncanakan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.
Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap kegiatan anggaran. Setelah melalui pembahasan bersama, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Talang Jangkang disepakati dan ditetapkan secara mufakat.
"Dengan ditetapkannya APBDes 2026, kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat," tutupnya.













Tulis Komentar