• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Mitra Polri
  • Karimun

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus, Dengan 17 Orang Tersangka.

Chaniago

Selasa, 31 Maret 2026 13:30:00 WIB
Cetak

Karimun, indragirione.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Total sebanyak 14 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan 17 orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Pengungkapan kasus ini tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing, yang menjadi fokus peredaran narkotika di Kabupaten Karimun.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh plt. Kasatres Narkoba AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K. dihadiri oleh kejaksaan, pengadilan negeri, BNNK, penasehat hukum dan tokoh masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika, di antaranya Sabu seberat 663,39 gram, Pil erimin (Happy Five) sebanyak 15 butir dan Ganja kering seberat 14,43 gram.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026, dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 612,46 gram.

Modus operandi para pelaku yakni mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Karimun. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan, Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, khususnya dari laporan tanggal 4 Maret 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan rincian:
Total keseluruhan barang bukti: 612,46 gram
Disisihkan untuk uji laboratorium: 43 gram
Dimusnahkan: 558,7 gram

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dengan dua tersangka utama yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, setelah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari pihak berwenang.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Karimun. Selain penindakan, kami juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Kapolres Karimun.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, aparat diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Halaman :
  • <
  • 1
  • 2



Sumber : Link /  Editor : Chaniago

Berita Lainnya

  • +

Polsek Reteh bersama Masyarakat Goro Pemasangan Pintu Klip Air Masjid

Polres Inhil Banjir Ucapan HUT Bhayangkara ke 75

Satlantas Polres Inhil Sosialisasikan Ops Patuh LK 2025 dan Green Policing di SMKN 2 Tembilahan

Program Ramadhan, Kapolres Inhil akan Santuni Anak Yatim setiap usai Sholat Tarawih

Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Green Policing dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA

Polres Inhil Dengar Curhatan Ojek di Sekitar M Boya Tembilahan

Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Pelajar Tahap II di SMKN 1 Tembilahan

Perkuat Sinergitas, Kapolres Inhil Kunjungi Markas Kodim 0314/Inhil

Polsek Sungai Batang Tanam Jagung Unggul bersama Kelompok Tani

Polres Inhil Siap Layani Vaksinasi di Tempat dan Antar Jemput Warga

Bhayangkari Inhil Peduli, Tebar Bingkisan dan Semangati Personel Pengamanan Pos Nataru

Kapolres Inhil Ajak Purnawirawan dan Mahasiswa Bertamasya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 557 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media