• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polres Inhil Buat 15 Posko PPKM Tingkat Mikro

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 20:20:56 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Jajaran Polsek Polres Inhil membuat 15 posko imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT RW Kabupaten Inhil.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno , PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang diwilayahnya terdapat warga masyarakat terpapar Covid.

"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat," ujarnya.

Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 Kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW. 

"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran Covid di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," kata AKP Warno.

Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid.

Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid relatif stabil.

"Dari 9 kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran Covid, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.

Secara rinci total ada 15 kampung, 44  RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM Covid ini. 

Polsek Jajaran Polres Inhil dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid.

"9 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro," tukas AKP Warno.




Berita Lainnya

  • +

Permudah Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Terus Lakukan Sosialisasi Pembuatan SKCK Secara Online

Sudah Enam Tersangka Diamankan Atas Kasus Pencurian dan Pemaksaan Penahanan Kapal Tongkang PT. THIP Pelangiran

Cegah Corona, Satlantas Polres Inhil Mulai Gelar Operasi Muara Takus 2020

Olahraga Bersama Kokohkan Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Inhil

Kendaraan di Perbatasan Inhil Putar Balik, Dilarang Mudik

Tak Hanya Tahanan, Polres Inhil Juga Berikan Binrohtal untuk Anggota

Usai Bagi Sembako Dan Borong Dagangan Kaki Lima, Kapolres Meranti Tampung Curhatan Warganya

Kasat Reskrim Polres Inhil : Salah Gunakan Media Sosial, Penjara 4 Tahun dan Denda 500 Juta Menanti

Bersama PSMTI, Polres Inhil Berbagi Takjil

Sebanyak 44 Personel Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Berdasarkan Dedikasi dan Loyalitas

Polsek Reteh Goro di Mesjid Jami' Pulau Kijang Himbau Patuhi Protkes

Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tekan Laka Lantas di Inhil, Hingga Nol Kasus







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media