• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 182 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 251 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 319 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Indragirione

Sabtu, 18 April 2026 21:26:30 WIB
Cetak

INHIL - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan sampah, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama, bukan bentuk pengalihan tanggung jawab kepada masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Indra Saputra, menjelaskan bahwa surat edaran yang beredar merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 31 Maret 2026 di DPRD Indragiri Hilir, dengan melibatkan DPRD, lurah, camat, serta Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu.

“Artinya, poin-poin yang tertuang di dalam surat tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak dari pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa substansi dalam surat tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya pada pasal 10 sampai dengan pasal 17 yang mengatur peran serta pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan tersebut.

“Kami menyadari masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan selama ini. Ini menjadi perhatian kami untuk segera diperbaiki agar masyarakat dapat memahami peran dan kewajiban masing-masing,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga tidak menutup mata terhadap berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan fasilitas, armada pengangkutan, hingga pengawasan terhadap titik pembuangan liar.

“Pemerintah juga menyadari masih banyak yang perlu dibenahi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap agar pelayanan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Indra Saputra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.




Berita Lainnya

  • +

Peresmian Perpustakaan SMPN 1 Tembilahan Hulu Dihadiri PLT Kepala DPAD Inhil

Sebanyak 1992 Penerima PKH Tahun 2019 Telah di Graduasi

Bawaslu Inhil Umumkan Perekrutan Panwascam, Surat Lamaran Bisa Diunduh Disini

Malam Ini Nasib Posisi Pejabat Eselon III Dilingkungan Pemkab Inhil Ditentukan

Jalan Reteh Hancur, PUTR Inhil Janji Survey Lokasi

Inhil Punya Gedung Icon Baru Yakni Kantor Imigrasi Tembilahan

BAZNAS Inhil Silaturahmi dengan Kapolres

DPKP Inhil Kunker ke PT Pulau Sambu Grup

Syahri : Semua Karyawan THIP Sudah Dilindungi Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

Kapolsek Tempuling Pimpin Apel dan Patroli Dialogis, Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling

Kapolsek Gas Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Forkopimda Inhil Kejar Target Vaksinasi Akhir Tahun







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 227 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 372 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 613 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 205 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media