Pilihan
Pemkab Inhu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Status Siaga Darurat hingga 30 November
INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Inhu, Senin 22/6/2026.
Apel dipimpin Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. Hadir Wakil Bupati Inhu Hendrizal, Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat, serta perwakilan perusahaan.
Instansi yang terlibat dalam apel meliputi TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan Kabupaten Indragiri Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status tersebut berlaku mulai 10 Maret hingga 30 November 2026.
“Dengan diberlakukannya status siaga darurat tersebut, seluruh instansi terkait, dunia usaha, serta masyarakat diminta mengoptimalkan sumber daya, sarana prasarana, dan kemampuan untuk deteksi dini, pencegahan, serta penanganan cepat karhutla,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan penegakan hukum dan penerapan sanksi akan diberlakukan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.







Tulis Komentar