TANGSEL — Warga Tangerang Selatan yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM keliling pada Senin, 24 Agustus 2026. Layanan ini beroperasi di lokasi yang telah ditentukan dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Petugas akan berjaga mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan harian dibatasi.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Senin 24 Agustus 2026
Menurut informasi yang dihimpun, gerai SIM keliling pada Senin pekan depan akan beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Serpong. Kepastian titik lokasi bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan.
Warga disarankan memantau akun media sosial resmi Polres Tangerang Selatan sebelum berangkat. Hal ini untuk mengantisipasi perubahan jadwal mendadak yang kerap terjadi.
Syarat Perpanjangan SIM: Bawa KTP Asli dan SIM Lama
Pemohon wajib menyiapkan KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar. SIM lama juga harus dibawa sebagai kelengkapan administrasi.
Selain dokumen, pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani. Tes kesehatan dan tes psikologi dilakukan di lokasi dengan biaya yang sudah termasuk dalam tarif resmi.
Proses perpanjangan hanya berlaku untuk SIM yang belum melewati masa tenggang. Jika masa berlaku sudah habis lebih dari satu tahun, pemohon harus membuat SIM baru melalui prosedur penerbitan baru.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Tarif yang dibayarkan mengikuti ketentuan pemerintah. Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dikenakan sebesar Rp 80.000. Sementara itu, perpanjangan SIM C dipatok Rp 75.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan langsung ke penyedia layanan di lokasi. Total yang dibayarkan warga bisa mencapai lebih dari Rp 150.000 untuk satu jenis SIM.
Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia di lokasi. Petugas tidak menerima uang tunai untuk menghindari praktik pungutan liar.
Jadwal Layanan dan Imbauan ke Warga
Antrean biasanya mulai mengular sebelum gerai dibuka. Warga yang datang setelah pukul 12.00 WIB dipastikan tidak terlayani karena petugas harus mengikuti jadwal operasional.
Polres Tangerang Selatan mengingatkan warga untuk tidak menggunakan jasa calo. Proses perpanjangan SIM sebenarnya sederhana dan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit jika berkas lengkap.
Bagi warga yang bekerja pada jam operasional layanan keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM Corner yang tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan atau melalui aplikasi resmi kepolisian.