Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan pendampingan kepada 20 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, pelayanan kesehatan, serta perhotelan. Program yang berlangsung sejak September hingga November 2026 ini ditujukan untuk menaikkan produktivitas lewat pembenahan sistem dan mekanisme kerja.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi Kemnaker dalam memperkuat daya saing ekonomi serta meningkatkan kualitas dunia kerja Indonesia. Sebanyak 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta pemagangan nasional dilibatkan dalam pelaksanaannya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa upaya menaikkan produktivitas perusahaan tidak sekadar berfokus pada peningkatan kemampuan tenaga kerja. Lebih dari itu, diperlukan pembenahan tata kelola dan proses kerja yang menyeluruh.
“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” tutur Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).
Setiap perusahaan menjalani pendampingan sesuai dengan kebutuhan spesifiknya melalui pendekatan company-based productivity improvement. Tahap awal mencakup pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Setelah itu, dilakukan identifikasi akar masalah, penyusunan rencana peningkatan produktivitas, implementasi perbaikan, serta monitoring dan evaluasi dampak.
Bentuk intervensi yang diberikan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing perusahaan. Beberapa di antaranya meliputi digitalisasi proses, optimalisasi sumber daya manusia, pengurangan pemborosan, peningkatan efisiensi proses kerja, tata kelola tempat kerja, serta perbaikan kualitas produksi dan pelayanan.
Yassierli menambahkan, peserta pemagangan nasional yang terlibat mendapatkan pengalaman belajar langsung dari kondisi nyata di dunia kerja. Mereka berinteraksi bersama perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas untuk memahami proses peningkatan produktivitas secara praktis.
“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, penguatan produktivitas menjadi krusial di tengah perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, dan target Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, produktivitas sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai tolok ukur kinerja perusahaan, melainkan juga dibudayakan sebagai bagian dari etos kerja.
Melalui program percontohan ini, Kemnaker menargetkan terciptanya model pendampingan peningkatan produktivitas yang sistematis, terukur, dan terintegrasi. Model tersebut diharapkan bisa diterapkan lebih luas di masa mendatang.