INDRAGIRIONE.COM — PT Indonesia Infrastructure Finance resmi menyandang status Accredited Entity dari Green Climate Fund per 1 Juli 2026. Dengan status itu, IIF dapat mengakses pendanaan hingga S$250 juta per proposal untuk pinjaman dan penjaminan, serta US$50 juta per proposal untuk penyertaan modal. Akreditasi ini membuka jalan bagi IIF mengembangkan skema blended finance untuk proyek infrastruktur hijau di dalam negeri.
Status Accredited Entity diberikan setelah GCF menilai kerangka tata kelola IIF, kapasitas kelembagaan, standar fidusia, sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap kesetaraan gender. Green Climate Fund adalah dana iklim terbesar di dunia yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change.
Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan menyebut akreditasi ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global.
"Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Rizki dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).
Plafon Pendanaan per Instrumen
Sebagai Accredited Entity, IIF mendapat dua jalur akses pendanaan dengan plafon berbeda:
- Pinjaman dan penjaminan: hingga S$250 juta per proposal
- Penyertaan modal: hingga US$50 juta per proposal
Rentang plafon itu memungkinkan IIF menyusun struktur pembiayaan yang lebih fleksibel, termasuk blended finance, untuk menaikkan kelayakan proyek dan mempercepat implementasi infrastruktur hijau.
Kinerja Pembiayaan hingga Agustus 2026
Perolehan status tersebut menyusul kinerja pembiayaan IIF yang berjalan solid sepanjang tahun ini. Hingga Agustus 2026, IIF membukukan 9 transaksi pembiayaan baru dengan total nilai Rp3,2 triliun.
Transaksi itu tersebar di sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air. Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh 8 mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Waste-to-Energy.
Struktur Pendanaan yang Semakin Beragam
Dari sisi sumber dana, IIF memperkuat struktur pendanaannya lewat tiga instrumen: fasilitas pinjaman USD 30 juta, fasilitas Term Loan & Treasury Line Rp500 miliar, serta penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I senilai Rp220 miliar.
Kombinasi pinjaman bank, fasilitas treasuri, dan obligasi perpetual memberi ruang lebih besar bagi IIF untuk menyeimbangkan tenor pendanaan dengan karakter proyek infrastruktur yang berjangka panjang.
Pengakuan Kelembagaan di Jalur Hukum dan Siber
Selain capaian bisnis, IIF menerima sejumlah penghargaan pada tahun ini. Pada 6 Agustus 2026, IIF meraih Cybersecurity Innovation Award pada ajang Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026 atas penguatan ketahanan siber dan keamanan digital.
Pada 10 September 2026, IIF masuk daftar shortlisted kategori In-House General Counsel Award pada The Asia Legal Awards 2026. Penilaian itu mencerminkan kekuatan fungsi hukum dan praktik tata kelola perusahaan dalam menopang pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Apa Artinya bagi Mitra Proyek dan Investor
Status Accredited Entity membuat IIF bisa menjembatani kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia dengan sumber dana global. Bagi mitra proyek, artinya tersedia alternatif pendanaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada kredit perbankan domestik.
Bagi investor, plafon GCF per proposal memberi gambaran kapasitas IIF menampung proyek berskala besar, terutama di sektor energi terbarukan dan pengelolaan limbah yang selama ini terkendala kelayakan komersial.
"Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis, kami akan terus memperkuat peran IIF sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global," tutup Rizki.
Ke depan, IIF akan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan memperluas kapabilitas pembiayaan serta advisory. Sasaran akhirnya proyek infrastruktur yang punya kelayakan komersial sekaligus nilai sosial dan dampak lingkungan positif.