Pencarian

Perkara Inkracht, Kajari Bengkalis dan Forkopimda Musnahkan BB

Kamis, 24 September 2026 • 13:28:00 WIB
Perkara Inkracht, Kajari Bengkalis dan Forkopimda Musnahkan BB
Kajari Bengkalis Ade Indrawan bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Ade Indrawan, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti (BB) dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, Kamis (24/9/2026).

Pemusnahan barang bukti perkara yang berupa, narkotika, handphone, alat memanen kelapa sawit dan lainnya tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. 

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. BB narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara BB alat pemotong sawit dipotong-potong, dan barang bukti handphone dihancurkan dengan martil dan ada juga yang dibakar.

Ade Indrawan kepada awak media mengungkapkan, semua barang bukti yang perkaranya sudah Inkracht merupakan perkara yang sebelumnya diproses hukum oleh pihak kepolisian. Untuk itu, Ade Indrawan sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bengkalis dan jajaran.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah perkara yang dilimpahkan Polres. Saya mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan pak Kapolres," kata Ade Indrawan.

Pemusnahan ini, ungkap Indrawan, salah satu cara agar barang bukti  tidak disalahgunakan oleh oknum, seperti narkotika.

Terkait pengamanan barang bukti sudah dilakukan dengan baik oleh seksi barang bukti. Ditegaskan Indrawan, sejauh ini belum ada barang bukti yang disalahgunakan oleh oknum kejaksaan.

"Hasil pemeriksaan asisten pengawasan belum ada oknum kejaksaan yang menyalahgunakan barang bukti," tegas Ade Indrawan. (Rudi)

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks