• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinas Sosial Bengkalis TA 2024, Kadis Hingga Honorer Diduga Terlibat

Indragirione

Ahad, 25 Januari 2026 20:03:47 WIB
Cetak
Ilustrasi dugaan korupsi SPPD fiktif. (foto: int)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Sosial tahun anggaran (TA) 2024 yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis menemukan fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil penyidikan, mulai Kepala Dinas hingga pegawai honorer diduga terlibat.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rawatan Manik saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (22/1/2026) lalu.

Menurut Rawatan Manik, program tersebut memang dilaksanakan, akan tetapi anggaran yang dipergunakan menjadi fiktif karena tidak sesuai ketentuan. Salah satu contoh, uang makan, BBM dan kendaraan yang dipergunakan.

"Dalam perjalanan dinas disebutkan ada uang makan dan transportasi. Tapi, makan disediakan tuan rumah tempat acara, kemudian seharusnya mereka menggunakan travel, tapi justru pakai mobil pribadi," kata Rawatan Manik, didampingi Kajari Nadda Lubis dan Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim pada Kamis siang.

Rawatan Manik menegaskan, dalam kegiatan yang menggunakan SPPD tahun anggaran 2024 tersebut, mulai Kepala Dinas Sosial saat itu dijabat Paulina, pegawai hingga honorer semuanya terlibat. Modus operandinya mengalihkan anggaran travel ke mobil pribadi dan mengklaim uang makan. Untuk itu, saat dilakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai dan honorer, Rawatan Manik mengingatkan seluruh yang terlibat harus bertanggungjawab.

"Saya ingatkan siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab," tegas Rawatan Manik.

Sementara itu, terkait sempat mandeknya proses hukum perkara SPPD yang diduga fiktif tersebut menjadi perhatian M Fachrorozi. Mantan aktivis ini mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis agar jangan main-main dengan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia pun mendesak agar perkara tersebut sampai ke pengadilan agar ada kepastian hukum.

Menurut pria yang akrab disapa Agam tersebut, dalam hukum acara pidana dan tata kelola kejaksaan, berlaku asas keberlanjutan perkara (Asas Legalitas dan Asas Dominus Litis), yang berarti perkara harus tetap berjalan terlepas siapa pimpinannya. Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak secara otomatis menghentikan kasus yang sedang ditangani.

"Dalam hukum acara pidana dan tata kelola kejaksaan berlaku asas keberlanjutan perkara yang berarti perkara harus tetap berjalan terlepas siapa pimpinannya," kata Agam melalui pernyataan tertulisnya.

Agam berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nadda Lubis sebagai leader, dapat memerintahkan tim penyidik untuk segera menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Di tempat terpisah, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina, yang saat ini dipercaya oleh Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), ketika dijumpai di kantor bupati usai penyerahan DPA 2026, menolak memberikan keterangan terkait perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut.

"Saya tak mau komentar, perkaranya masih di kejaksaan," ujarnya sambil naik ke mobil dinas.

Perkara dugaan korupsi SPPD di Dinas Sosial era Kepala Dinas Paulina, itu naik ke penyidikan pada Januari 2025, saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dijabat oleh Sri Odit Megonondo. Pada 4 Juli 2025 almarhum Sri Odit Megonondo dimutasi menjadi Kajari Wonogiri, posisinya digantikan oleh Nadda Lubis. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

Sempat DPO, Bombeng Akhirnya Menyerahkan Diri

Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap

Hilang Satu Tinggal Tujuh, Ternyata Sapi di Kemuning ini Dijual Maling

Bandar dan Pembeli Narkotika di Kateman Diamankan

Bergulat dengan 2 Polisi, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Polsek Tempuling Amankan Dua Pelaku Pencurian Barang di Kawasan Bandara

Dituduh Mencuri, Pria di Tembilahan Tikam Teman Sendiri

Akun WhatsApp Ketua KPU Inhil Retas, Masyarakat Diminta Tidak Melayani

Buron 18 Tahun, Kejari Inhil Kembali Ringkus Terpidana Korupsi

Diduga Lelang Objek Agunan, Warga Siak Gugat BRI di PN Bengkalis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media