INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah memastikan program rekening bank otomatis untuk bansos digital tetap berjalan pada kuartal IV 2026, meski rencana pembagian HP gratis dibantah. Masyarakat berusia 17 tahun ke atas pemegang KTP perlu memahami skema ini karena rekening akan terhubung dengan NIK. Regulasi pembukaan rekening otomatis masih dimatangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak pernah membahas wacana pembagian telepon seluler gratis untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial. Pernyataan itu sekaligus merespons klaim Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo yang menyebut adanya rencana bagi-bagi HP.
"(Pembagian HP gratis) memang enggak pernah kita bahas," kata Airlangga di kantornya, Selasa (20/10/2026).
Meski membantah, Airlangga memastikan program rekening gratis tetap dijalankan pada kuartal IV 2026. Pemerintah tengah mematangkan regulasi pembukaan rekening bank otomatis bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apa Isi Program yang Tetap Jalan?
Rekening yang dibuka otomatis akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema ini disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional, bukan sebagai pembagian perangkat.
"Itu (pembukaan rekening) termasuk dalam program kuartal empat. Kita lagi siapin regulasinya," ujar Airlangga.
Dengan demikian, tidak ada pembagian HP gratis maupun saldo awal yang dikonfirmasi pemerintah. Informasi resmi mengenai besaran manfaat, mekanisme, dan bank penyalur belum diumumkan dalam keterangan ini.
Klaim HP Gratis dan Rekening Rp50 Ribu
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan membagikan handphone gratis dengan rekening digital berisi saldo Rp50 ribu. Targetnya, 30% penduduk tanpa rekening bank.
"Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing," ujarnya dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 beberapa waktu lalu.
Klaim itu tidak dikonfirmasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembaca sebaiknya tidak menganggap pembagian HP gratis sebagai program yang sudah pasti berjalan.
Siapa yang Perlu Memperhatikan?
Program rekening otomatis menyasar warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang sudah memiliki KTP. Kelompok ini yang perlu memastikan data kependudukannya mutakhir, karena rekening akan terhubung langsung dengan NIK.
Bagi warga yang belum pernah memiliki rekening bank, skema ini berpotensi memperluas akses ke layanan keuangan. Namun, status kepesertaan dan jadwal pembukaan rekening per individu belum dirinci dalam keterangan resmi.
Cara Mengecek Informasi Resmi
Belum ada kanal pengecekan khusus yang disebutkan untuk program ini. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga terkait menjelang kuartal IV 2026.
Hindari mempercayai informasi yang menjanjikan pembagian HP gratis atau saldo rekening dengan syarat menyerahkan data pribadi. Regulasi pembukaan rekening otomatis masih dalam tahap penyiapan.
Jadwal dan Status Regulasi
Pelaksanaan program dijadwalkan pada kuartal IV 2026. Regulasi pembukaan rekening bank otomatis masih dimatangkan pemerintah, sehingga detail teknis seperti bank penyalur dan tahapan pendaftaran belum tersedia.
Warga yang ingin memastikan haknya sebaiknya menunggu pengumuman resmi. Jangan mengandalkan informasi dari pihak tidak resmi yang mengklaim bisa mempercepat atau menjamin pembukaan rekening.
Untuk pengaduan atau klarifikasi, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan program bansos digital dan meminta biaya pendaftaran.