INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menyerap anggaran pembangunan infrastruktur Rp196 triliun hingga 30 September 2026, naik 15,8% dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp169,2 triliun. Realisasi itu mayoritas mengalir lewat belanja pemerintah pusat Rp170,9 triliun, dengan porsi terbesar untuk jalan, listrik pedesaan, dan pembiayaan rumah. Angka ini masih di bawah capaian 2024 yang dalam sembilan bulan mencapai Rp240,9 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi anggaran pembangunan infrastruktur tersebut dalam konferensi pers APBN akhir pekan lalu, dikutip Senin (12/10/2026). Menurutnya, dana Rp196 triliun sudah keluar untuk membiayai sejumlah proyek fisik dan program pembiayaan.
Dibanding periode yang sama tahun lalu, penyerapan tahun ini tumbuh 15,8%. Namun bila dibandingkan 2024, capaian sembilan bulan tahun ini masih lebih rendah, karena saat itu anggaran yang cair mencapai Rp240,9 triliun.
Ke Mana Saja Dana Rp196 Triliun Mengalir
Sebagian besar anggaran keluar melalui belanja pemerintah pusat, yakni Rp170,9 triliun. Sisanya lewat transfer ke daerah (TKD) Rp3,3 triliun dan pembiayaan Rp21,7 triliun.
Dari belanja pemerintah pusat, pembangunan dan preservasi jalan menyerap Rp19,4 triliun untuk 37,2 ribu kilometer. Pembangunan jalan tol memakai Rp4,4 triliun dengan progres 17,7 kilometer, sedangkan infrastruktur listrik pedesaan Rp10,2 triliun.
Infrastruktur Dasar di Daerah
Melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik, pemerintah menyalurkan Rp1,8 triliun. Dana itu dipakai untuk perluasan SPAM jaringan perpipaan 12.472 sambungan rumah, SPALD setempat 9.523 unit, serta penanganan 398,6 kilometer jalan dan 82,1 meter jembatan.
Pembiayaan Rumah dan Lahan
Program FLPP menyerap Rp11 triliun untuk 165.008 unit rumah. Pembiayaan BLU LMAN Rp9,6 triliun dipakai untuk 6,35 juta meter persegi tanah.
Rincian lengkap realisasi anggaran infrastruktur dapat diakses melalui laporan APBN dan kanal resmi Kementerian Keuangan.
Masyarakat yang ingin mengetahui proyek di daerahnya dapat memantau informasi resmi dari kementerian terkait atau pemerintah daerah. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan proyek dengan imbalan uang.