Pencarian

Subsidi dan Kompensasi 2026 Tembus Rp331,4 T per Agustus, Ini Rinciannya

Senin, 21 September 2026 • 08:41:01 WIB
Subsidi dan Kompensasi 2026 Tembus Rp331,4 T per Agustus, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi belanja subsidi dan kompensasi Rp331,4 triliun dalam Konferensi Pers APBN.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah merealisasikan belanja subsidi dan kompensasi Rp331,4 triliun sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, menurut Kementerian Keuangan. Angka itu mencakup subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun, atau 74,2% dari pagu APBN 2026. Penerima manfaat utama meliputi pengguna BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, listrik bersubsidi, petani penerima pupuk, hingga debitur KUR.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi belanja subsidi dan kompensasi tersebut dalam Konferensi Pers APBN yang dikutip pada Senin (21/9/2026). Belanja itu disalurkan melalui mekanisme pembayaran bulanan kepada PLN dan Pertamina.

Realisasi hingga 31 Agustus 2026 melonjak 52,1% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp218,0 triliun. Kenaikan itu terjadi karena perubahan mekanisme pembayaran yang kini dilakukan secara bulanan, bukan sekaligus.

Rincian Belanja Subsidi dan Kompensasi

Dari total Rp331,4 triliun, belanja subsidi mencapai Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun. Pemerintah mencatat capaian itu setara 74,2% dari pagu APBN 2026.

Suahasil menjelaskan pembayaran bulanan dimaksudkan memberi keleluasaan arus kas bagi PLN dan Pertamina. Tujuannya agar kedua perusahaan tetap bisa menyediakan barang yang harganya diatur pemerintah.

"Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi sekarang dilakukan bulanan, dan subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina," kata Suahasil.

Barang Bersubsidi yang Disalurkan

Penyaluran berbagai barang bersubsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2026 juga meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Berikut rinciannya:

  • BBM bersubsidi: 11,57 juta kiloliter, tumbuh 8,8% dari 10,63 juta kiloliter.
  • LPG 3 kilogram: 5,04 juta ton, tumbuh 2,6% dari 4,91 juta ton.
  • Listrik bersubsidi: 43,3 juta pelanggan, naik 2,1% dari 42,4 juta pelanggan.
  • Pupuk bersubsidi: 6,1 juta ton, naik 23,4% dari 4,9 juta ton.
  • KUR: 3,3 juta debitur, naik 5,9% dari 3,1 juta debitur.

Siapa yang Terdampak

Penerima manfaat program ini adalah rumah tangga dan pelaku usaha yang memakai barang dengan harga diatur pemerintah. Untuk listrik bersubsidi, cakupannya mencapai 43,3 juta pelanggan.

Petani yang menerima pupuk bersubsidi dan debitur KUR juga masuk dalam kelompok yang merasakan belanja subsidi. Jumlah debitur KUR naik menjadi 3,3 juta orang per Agustus 2026.

Cara Mengecek Status Penerima

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan atau subsidi dapat mengakses kanal resmi pemerintah. Informasi lengkap mengenai kriteria dan tata cara pengecekan dapat diakses melalui situs Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.

Untuk program yang dikelola kementerian lain, pengecekan dilakukan lewat kanal resmi masing-masing instansi. Pastikan hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi berdomain go.id.

Jadwal dan Mekanisme Pembayaran

Pembayaran kompensasi dan subsidi kini dilakukan setiap bulan kepada PLN dan Pertamina. Mekanisme ini berlaku sepanjang 2026, menggantikan pola pembayaran sebelumnya.

Suahasil menyebut belanja yang lebih tinggi tahun ini sebagai penopang aktivitas ekonomi. "Ini yang saya maksud ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah," ujarnya.

Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bantuan bersubsidi dengan biaya tertentu. Program subsidi dan kompensasi pemerintah tidak memungut biaya apa pun dari penerima manfaat.

Pengaduan terkait penyaluran bantuan dapat disampaikan melalui kanal resmi kementerian terkait. Laporkan setiap indikasi pungutan liar atau calo yang menjanjikan kemudahan akses subsidi.

Sumber: news.ddtc.co.id

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks