Pencarian

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Merah Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Tiga Desa di wilayah Hukumnya

Selasa, 20 Oktober 2026 • 07:30:12 WIB
Cegah Karhutla, Polsek Tanah Merah Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Tiga Desa di wilayah Hukumnya
Polsek Tanah Merah bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa menggelar sosialisasi serta pengecekan peralatan Karhutla di Desa Tekulai Bugis, Tekulai Hulu, dan Tekulai Hilir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir. Pada, Selasa (20/10/26)

INDRAGIRIONE.COM - Polsek Tanah Merah bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa menggelar sosialisasi serta pengecekan peralatan Karhutla di Desa Tekulai Bugis, Tekulai Hulu, dan Tekulai Hilir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan berlangsung pada, Selasa (20/10/26), pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Desa Tekulai Bugis. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Tanah Merah, Iptu Awet L. Nainggolan, S.H., M.H menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla melalui peningkatan pemahaman, kewaspadaan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanah Merah, Mulyadi, S.E., M.M., Kepala Desa Tekulai Bugis, Edi Diauddin, Kepala Desa Tekulai Hulu, Syopiansyah, A.Md., serta Kepala Desa Tekulai Hilir, H. Suriadi, S.P. Turut hadir para kepala dusun, ketua RT dan RW, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dari ketiga desa tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penyebab dan bahaya Karhutla serta dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, perekonomian, dan keselamatan warga. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Warga juga diingatkan agar memahami konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Pengecekan peralatan Karhutla turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan sarana yang tersedia sehingga dapat mendukung upaya penanganan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melakukan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan saat kondisi rawan kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, perusahaan, dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla.

Dengan adanya sosialisasi dan pengecekan peralatan tersebut, masyarakat Desa Tekulai Bugis, Desa Tekulai Hulu, dan Desa Tekulai Hilir diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta menerapkan cara pengelolaan lahan tanpa membakar.

Upaya pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran, kepedulian, dan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bebas kabut asap, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks