Pencarian

PNBP 2026 Tembus Rp 492,3 Triliun, Setoran BI dan Satgas PKH Jadi Penopang

Jumat, 09 Oktober 2026 • 10:40:31 WIB
PNBP 2026 Tembus Rp 492,3 Triliun, Setoran BI dan Satgas PKH Jadi Penopang
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi PNBP Rp 492,3 triliun dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

INDRAGIRIONE.COM — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 492,3 triliun per September 2026, melampaui 107,2% dari target tahun ini, menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Capaian itu ditopang setoran surplus Bank Indonesia dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Masyarakat yang ingin tahu dari mana uang negara berasal bisa menyimak rincian berikut.

"PNBP ini saat ini telah terkumpul Rp 492,3 triliun," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Dari Mana Sumber Setoran PNBP

Suahasil menjelaskan, cepatnya setoran PNBP tidak lepas dari surplus Bank Indonesia (BI). Setoran dari pos itu mencapai Rp 58 triliun dan masuk melalui pos kekayaan negara dipisahkan.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menyumbang Rp 57,1 triliun. Rinciannya, PNBP atau denda sebesar Rp 38,65 triliun dan penerimaan pajak Rp 18,45 triliun.

Harga Komoditas Ikut Dorong Penerimaan

Kenaikan harga minyak mentah mendorong peningkatan PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas sebesar 19,4%. Sementara itu, kenaikan harga batu bara dan mineral serta kebijakan perubahan formula perhitungan harga patokan mineral turut meningkatkan SDA Non Migas 30,1%.

Artinya, lonjakan PNBP tahun ini bukan berasal dari satu sumber saja. Ada kontribusi surplus bank sentral, penertiban kawasan hutan, dan kenaikan harga komoditas global yang berbarengan.

Apa Artinya bagi Masyarakat

PNBP adalah penerimaan negara di luar pajak, yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam, kekayaan negara yang dipisahkan, dan layanan publik. Uang ini masuk ke kas negara dan menjadi bagian dari pendapatan APBN, bersama penerimaan perpajakan.

Bagi masyarakat umum, angka ini bukan bantuan sosial yang bisa diklaim langsung. Tidak ada mekanisme pendaftaran penerima untuk PNBP. Informasi resmi soal realisasi penerimaan negara hanya disampaikan melalui konferensi pers dan laporan Kementerian Keuangan.

Waspadai Modus Penipuan

Kementerian Keuangan tidak pernah meminta warga mendaftar atau membayar sejumlah uang untuk mengakses penerimaan negara. Jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus "pencairan PNBP" atau meminta data pribadi dengan dalih program pemerintah, itu penipuan.

Informasi resmi soal APBN dan realisasi penerimaan negara dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan, termasuk laporan APBN KiTa dan siaran pers resmi. Masyarakat disarankan hanya merujuk pada sumber tersebut sebelum mempercayai informasi yang beredar di grup pesan atau media sosial.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks