INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerbitkan kebijakan baru untuk melindungi kesehatan para pelajar. Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/DISDIKBUD/9, Pemkab Inhu menetapkan perubahan metode belajar di semua sekolah sebagai respons atas memburuknya kualitas udara yang disebabkan kabut asap.

Kebijakan tersebut merujuk pada pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 17.00 - 21.00 WIB. Pada rentang waktu itu, konsentrasi PM2.5 di Inhu tercatat mencapai 170,2 ug/m3 hingga 235,7 ug/m3, yang masuk kategori "Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat". Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Inhu Nomor: Kpts.156/III/2026 tentang Status Siaga Darurat Karhutla 2026.

Surat edaran yang ditetapkan di Rengat pada 24 Agustus 2026 dan ditandatangani a.n Bupati Inhu oleh Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian itu mengatur pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / daring mulai Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah masing-masing hingga batas waktu yang akan diumumkan kemudian.

Siswa dilarang hadir ke sekolah dan tidak diizinkan mengikuti aktivitas di luar sekolah yang mensyaratkan kehadiran fisik. Satuan pendidikan diminta menjalankan PJJ dengan cara sederhana, efektif, dan tidak memberatkan siswa. Sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag serta kementerian lain turut diimbau untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan ini.

Peran orang tua/wali juga menjadi perhatian dalam edaran tersebut. Anak-anak diharapkan tinggal di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar guna mencegah paparan kabut asap. Apabila terpaksa keluar rumah, penggunaan masker menjadi kewajiban. Khusus sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua/wali di sekolah, dan siswa tidak diperbolehkan mengambil secara langsung.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran akan terus dilakukan seiring perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait. Pemkab Inhu mengimbau semua pihak untuk mematuhi edaran ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak Inhu dari dampak kabut asap.

Reporter: ARLENDI SITUMORANG